Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Antisipasi Aksi Kejahatan, Polres Tebing Tinggi Patroli Tiga Pilar

×

Antisipasi Aksi Kejahatan, Polres Tebing Tinggi Patroli Tiga Pilar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBING TINGGI– Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, jajaran Polsek Dolok Merawan bersama Kodim 0204/DS dan Koramil 14/DMR serta pihak pemerintah Kecamatan Dolok Merawan melakukan patroli tiga pilar, Jum’at (2/10/2020).

“Kegiatan patroli tiga pilar ini dipimpin oleh Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra. Patroli ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti aksi premanisme, curanmor (3C), balap liar serta kejahatan jalanan lainnya,”kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol SIK melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada Wartawan, Kamis (1/10).

Selain itu, lanjut Kasubbag Humas, patroli tiga pilar ini juga untuk menghimbau masyarakat agar mengikuti Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dalam penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga:   Satlantas Polres Sergai Operasi Razia Malam Hari Guna Antisipasi Aksi Kejahatan Dijalinsum

Selain itu, juga berdasarkan Surat Maklumat Kapolri Nomor MAK/3/IX/ 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 serta Perbup Sergai Nomor 35 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sergai.

“Patroli tiga pilar yang dilakukan pada malam hari tersebut juga dalam rangka pemberlakuan operasi yustisi kepada seluruh lapisan masyarakat agar mengikuti istilah 4 M yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak serta, menghindari kerumunan guna memutus mata rantai dari penyebaran wabah virus Covid 19,” jelas Kasubbag Humas.

Diungkapkan AKP Jhosua Nainggolan, selama berlangsungnya patroli yang dilakukan di tiga desa, diantaranya Desa Kalembak, Desa Limbong dan Desa Dolok Merawan sekitarnya itu tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, tindak pidana maupun kejadian dan kasus yang menonjol.

“Adapun hukuman atau tindakan yang diberikan kepada warga yang melanggar peraturan, sejauh ini masih sebatas teguran tertulis saja,” tandas Kasubbag AKP J Nainggolan. (MS12)

Baca Juga:   Kapolres Sergai Resmikan Sarana Olahraga BHY GYM