Mediasumutku.com | Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu melakukan razia estafet yang dilakukan secara serentak di beberapa titik di wilayah hukumnya, dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pada Sabtu malam (18/7/2020) sampai Minggu pagi (19/7/2020).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor serta gangguan kamtibmas lainnya, yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Razia, juga melibatkan sebagian besar Polsek di wilayah hukum Polres Labuhanbatu ini, dimulai pada pukul 18.00 WIB dan berakhir pada pukul 06.00 WIB. Dalam keterangan tertulisnya.
“Kegiatan ini melibatkan 103 personel dari satuan- satuan yang terkait dan juga melibatkan 10 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu”, ungkapnya.
Agus juga menambahkan bahwa cara bertindak yang dilakukan ialah dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang dan barang.
Lebih lanjut Agus mengatakan untuk Razia yang dilakukan kali ini pihaknya hanya berhasil mengamankan sebuah sepeda motor tanpa plat dan diduga merupakan hasil curian karena nomor rangka dan nomor mesin nya telah dihilangkan, yang diamankan di Polsek Panai Hilir serta sebuah sangkur dari pengendara roda empat yang diamankan oleh Satres Narkoba di depan Pos Polisi Sigambal Rantau Selatan. (MS10)