Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemko Medan Sekat  Lima Titik

×

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemko Medan Sekat  Lima Titik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Mulai hari ini, Jumat (9/7/2021), Pemerintah Kota Medan akan melakukan penyekatan di lima titik yang merupakan pintu masuk menuju Kota Medan. Penyekatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Nantinya, setiap kenderaan yang masuk dari luar Kota Medan akan diperiksa, baik supir maupun penumpang akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun. Apabila suhu tubuh 37 derajat celcius, yang bersangkutan langsung dirapid antigen. Jika hasilnya reaktif, maka langsung dibawa untuk menjalani karantina.

Hal ini terungkap dalam rapat persiapan penyekatan yang dipimpin Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan, Khairul Syahnan dan Asisten Umum Renward Parapat di Balai Kota Medan, Jumat (9/7/2021).

Rapat turut dihadiri Kabag Pos Polrestabes AKBP Alimuddin Sinurat, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar, Kadis Perhubungan Iswar Lubis serta sejumlah perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.

Baca Juga:   Sajikan Akses Tayangan Terbaik di Indonesia, Netflix dan GoPay Berkolaborasi

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan, Khairul Syahnan menyebutkan, kelima titik yang akan disekat yakni, arah Pancur Batu (Simpang Tuntungan), arah Deli Tua (persimpangan Titi Kuning), arah Diski (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan Kampung Lalang), arah Tanjung Morawa (Jalan Sisingamangaraja/Taman Riviera) dan arah Tembung (Jalan Letda Sujono/Titi Sewa).

Nantinya sambungnya, di lima titik itu akan didirikan posko, masing-masing posko akan terdiri unsur Polri 3 orang, POM (1 orang), TNI (1 orang), Satpol PP (5 orang), Dinas Kesehatan (2 orang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (2 orang) dan kecamatan (3 orang).

“Tim gabungan ini akan bertugas mulai pukul 08.00 sampai 22.00 Wib dan dibagi menjadi dua shif. Setiap pos harus ada petugas kesehatan,sebab mereka yang akan melakukan pemeriksaan, termasuk swab antigen. Insya Allah, tim gabungan yang melakukan penyekatan mulai hari ini. Jika tidak halangan, penertiban akan kita lakukan mulai petang. Setiap pos kita minta harus ada petugas kesehatannya, termasuk peralatan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh mau pun swab antigen. Insya Allah penyekatan mulai kita lakukan hari ini,” kata Syahnan.

Baca Juga:   Artis Kirana Larasati Jalani Rapid Test Covid-19

Selain itu, imbuh Syahnan, diikuti dengan pendirian 5 pos pengalihan arus lalu lintas dalam kota  yakni  Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zaimnul Arifin, Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga  (Tugu 66) serta Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.

“Jam operasional pengalihan arus lalu lintas dalam kota mulai pukul 19.00 sampai 00.00 WIB. Sedangkan petugasnya terdiri dari unsur Polri 1 orang, Dishub (2 orang),  Satpol PP (2 orang) dan POM (1 orang), ” jelasnya.

Asisten Umum Renward Parapat dalam rapat itu menegaskan, penyekatan dilakukan dalam rangka mendukung pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, guna  mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengetatan, terutama membatasi mobilitas warga dari luar Kota Medan seperti Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo.

Baca Juga:   Dewan Perpustakaan Minta Desa Sampali Dukung Rumah Literasi RANGGI

“Semoga upaya yang kita lakukan ini mampu menekan angka penyebaran Copvid-19 di kota Medan,” harap Renward.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan mengungkapkan, bahwa Kota medan saat ini masuk level 3 dengan angka terpapar lebih kecil dari 150 orang dengan cluster-cluster yakni di Kecamatan Medan Johor terdapat di Kelurahan Gedung Johor dan  Pangkalan Mansyur. Kecamatan  Tuntungan  (Kelurahan  Mangga), Medan Selayang (Kelurahan PB Selayang II), Kecamatan Medan Helvtia (Kelurahan  Tanjung Gusta) dan Kecamatan Medan Sunggal (Kelurahan Sunggal dan Tanjung Rejo). (MS7)