Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Aparatur Desa di Labuhanbatu Terdaftar 4 Program BPJamsostek, Bupati Dapatkan Penghargaan

×

Aparatur Desa di Labuhanbatu Terdaftar 4 Program BPJamsostek, Bupati Dapatkan Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu – Pemkab Labuhanbatu dinilai berperan aktif dan sangat peduli terhadap perlindungan perangkat dan aparatur desa dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terutama bagi perangkat desanya.

Atas kepedulian ini, BPJamsostek memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Bupati Erik Adtrada Ritonga, Senin (15/5/2023).

Apresiasi tersebut, disampaikan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien. Menurutnya, di tengah keterbatasan yang ada, pemkab Labuhanbatu memiliki inovasi besar yang bisa dilakukan berkat dorongan semangat dan komitmen tinggi untuk melindungi para pekerja.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Labuhanbatu, Terima kasih kepada Bapak Bupati telah mendaftarkan perangkat dan aparatur desanya pada 4 program BPJS Ketenagakerjaan dan ini merupakan yang pertama di Wilayah Sumbagut” kata Henky Rhosidien.

Baca Juga:   Angota DPRD Medan Henri Duin Apresiasi Pemasangan LPJU di Jalan Teratai Medan Selayang

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Rantau Prapat Edwin Saputra menambahkan, langkah yang telah dilakukan Pemkab Labuhanbatu merupakan respons dari Inpres No 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Saya juga berharap Pemerintah Labuhanbatu untuk dapat terus mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi target secara nasional dengan memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada mengatakan BPJamsostek selalu hadir bagi setiap para pekerja dan juga telah bertransformasi menjadi lembaga negara yang menaruh perhatian besar untuk memberikan pelayanan terbaik serta kesejahteraan kepada para pekerja di seluruh Indonesia.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus berfokus untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah.

Baca Juga:   Seruduk Truk Parkir, Supir dan Kernet Luka-luka

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengambil langkah pendekatan khusus bernama kampanye ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta.

Dalam kegiatan ini juga, diserahkan manfaat santunan sebesar Rp. 198.385.860 yang diberikan kepada pihak keluarga atau ahli waris dari pekerja atas nama almarhum Sucipto yang berprofesi sebagai Perangkat Desa Tanjung Siram di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu. (MS10)