Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Asmara Subuh Malah Balap Liar dan Narkoba, Ya Diamankan Sama Personil Polres Tanjungbalai

×

Asmara Subuh Malah Balap Liar dan Narkoba, Ya Diamankan Sama Personil Polres Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai : Personil Polres Tanjungbalai melakukan Patroli dan Himbauan terhadap Masyarakat yang malak Asmara Subuh pada Bulan Ramadhan 1441 H di Wilayah Kota Tanjungbalai, Sabtu (2/5/2020).

Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas yakni Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai AKP JF.Simanjuntak dan didampingi oleh Padal IPDA M.Irfan dan IPDA H.Pasaribu, serta melibatkan Personil Piket Fungsi Polres Tanjungbalai sebanyak 20 Personil yang terdiri dari Sat Intelkam 3 personil, Sat Reskrim 4 personil, Sat Sabhara 5 personil, Sat Lantas 4 personil, dan Sat Res Narkoba 4 personil.

Seperti disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira patroli dan himbauan kepada masyarakat di sepanjang Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai kemudian pembubaran balap liar di Jln. Pahlawan Kota Tanjungbalai/Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Terima Kunjungan Danlantamal I Belawan dan Pangkosekhanudnas III Medan

“Himbauan yang kita sampaikan adalah agar mengurangi kegiatan di kerumunan orang banyak, dikarenakan untuk mengantisipasi infeksi dan penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kota Tanjungbalai, agar segera kembali ke rumah masing masing tidak melakukan balap liar dan tidak bermain petasan,” kata Kapolres.

Dalam kegiatan yang digelar di lapangan, Tim juga mengamankan 4 unit kendaraan bermotor, yakni 1 Unit Yamaha Mio tanpa Plat, 2 Unit Honda Vario tanpa Plat dan 1 Unit Honda Vario BK 3276 QAJ.

Kendaraan tersebut diamankan karena melakukan balap liar di Jalan Pahlawan Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Ada 2 orang laki-laki diduga sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu, kemudian oleh Personil Sat Res Narkoba dan Sat Intelkam mengamanakan kedua laki laki tersebut beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:   Peringati HPN, Wagub Sumut Kunjungi Tokoh Pers Perjuangan

Dua orang yang diamankan, kata Kapolres F alias Kelem 926 th) dan Topan (25 th) warga Kota Tanjungbalai.

Barang bukti yang diamankan antara lain narkoba jenis sabu 0,46 gram. uang tunai sebanyak Rp 2.137.000, kalung emas seberat 4,7 Gram, 1 unit HP Stawbery, 1 Unit Sp.Motor Yamaha RX King tanpa plat, 1 Unit Honda Beat BK 6191 JAD.

Pelaku dan barang bukti tambah Kapolres diamankan ke Mapolres Tanjungbalai.