Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

ASN di Asahan Tetap Ngantor usai Libur Cuti Lebaran

×

ASN di Asahan Tetap Ngantor usai Libur Cuti Lebaran

Sebarkan artikel ini

Asahan – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dipastikan tetap masuk kantor pada hari Senin (9/5) mendatang usai cuti bersama dan libur lebaran 2022.

Meskipun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahyo Kumolo telah memberikan arahan kepada pejabat pembina kepegawaian terkait pembolehan work from home (WFH) selama satu minggu setelah puncak arus balik dimana hal itu dinilai sebagai langkah isolasi mandiri (isoman) setelah musim mudik mengingat Covid-19 juga belum sepenuhnya hilang.

“Tetap masuk (ngantor). Karena sebelum liburan Bapak Bupati telah memberikan arahan bahwa masa libur yang telah ditetapkan pemerintah sudah cukup,” kata Bupati Asahan H Surya melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Asahan, Syamsudin saat dikonfirmasi, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga:   Wagubsu Tanggapi Kesiapan USU Lakukan PTM Agar Sesuai SOP

Syamsudin menyebutkan sejauh ini memang belum ada informasi terbaru terkait kebijakan tersebut karenanya ASN di lingkungan Pemkab Asahan dipastikan akan tetap bekerja di kantor, serta disiplin menjalankan tugas pasca libur lebaran seperti biasa.

“Pesan ini sebelumnya sudah disampaikan pak Bupati, agar ASN disiplin kembali melaksanakan tugas pasca lebaran. Kembali melayani masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya Tjahjo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Imbauan ini merupakan tanggapan dari saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang prediksi kemacetan selama arus balik 2022.

Sementara, Kepala Biro (Karo) Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB Mohammad Avverouce mengatakan pelaksanaan WFH masih bersifat imbauan.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Dukung Program SMSI Serdang Bedagai

“Pelaksanaan WFH sifatnya himbauan untuk mendukung kelancaran arus balik sehingga PPK bisa mempertimbangkan berdasarkan kriteria yang disampaikan oleh Kapolri,” katanya kepada detikcom, di Jakarta Sabtu (7/5/2022).

Avverouce menambahkan, pelaksanaan WFH akan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah. Serta, pelayanan kepada masyarakat pun tetap berjalan dengan baik.

Rencana WFH bagi PNS selama seminggu akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing instansi. (MS10)