Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Asyik Pesta Narkoba, Empat Sekawan Ditangkap Polisi

×

Asyik Pesta Narkoba, Empat Sekawan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai- Asyik pesta sabu, empat remaja digrebek Tekab Polsek Tanjung Beringin di Sebuah rumah Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (8/07) dini hari.

Keempat remaja tersebut yakni HA (20), DI (20) warga dusun V Desa Nagur, MN (21) dan BRS (19) warga Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin digrebek Tekab Polsek Tanjung Beringin saat sedang pesta sabu.

Dari penggerebekan tersebut, Team Tekab Polsek Tanjung Beringin berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaca pirex dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 botol kaca atasnya terpasang karet, 2 buah pipet telah di modifikasi, 2 buah kaca pirex, 1 buah domper warna coklat berisi 8 buah plastik klip transparan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang , Jumat (10/07) mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan tekab Polsek Tanjung Beringin berkat informasi dari masyarakat tentang lokasi rumah tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

“Tempat tersebut sering dijadikan lokasi mengkonsumsi sabu, kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan keempat tersangka dan barang bukti 1 buah kaca pirex didalmnya berisikan narkoba jenis sabu,”bilang AKBP Robin.

“Keempat pelaku saat ini masih sedang dalam pemeriksaan oleh sat narkoba Polres Serdang Bedagai,pelaku kita kenangkan pasal 114 subs pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentan narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Robin.

Baca Juga:   Bhabinkamtibmas Polsek Tamora Salurkan 200 Kg Beras dan 20 Dus Mie Instan di Posko Relawan

(MS06)