Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Awas! Narkoba dalam Cairan Rokok Elektrik

×

Awas! Narkoba dalam Cairan Rokok Elektrik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi IV membidangi kesehatan soroti temuan cairan rokok elektrik yang mengandung narkotika.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengatakan, berdasarkan temuan tersebut, maka pihaknya beri perhatian lebih terhadap penyebaran liquid rokok elektrik yang mengandung narkotika.

Demikian disampaikan politisi Gerindra ini seusai menggelar pertemuan dengan BNNP Kalsel dan Bea Cukai, Selasa (9/2/2021).

“Kami meyakini sudah banyak yang masuk ke Kalimantan Selatan, bukan hanya yang kemarin saja,” ucap Lutfi.

Lutfi mengingatkan penjualan liquid rokok elektrik yang sudah beredar di masyarakat belum adanya pengawasan dari instansi terkait.

“Kami minta ketegasan BPOM melakukan pemeriksaan,” kata Lutfi sambil menyarankan BPOM dan BNNP bekerjasama melakukan pemeriksaan terhadap penjualan liquid rokok elektrik.

Baca Juga:   Miliki Sabu, Pria Asal Labuhanbatu Diamankan

“Toko-toko penjual liquid rokok elektrik perlu disweeping dan melakukan pengujian,” sarannya.

Politisi Gerindra ini khawatir apabila tidak dilakukan pengawasan secepat mungkin, maka penyalahgunaan hak tersebut akan semakin meluas.

“Permasalahan ini tidak boleh dianggap enteng, karena dengan ditemukannya hal tersebut, artinya sudah masuk ke Kalimantan Selatan,” ingatnya.

Sementara itu pihaknya juga akan membentuk posko bersama di setiap pintu gerbang Kalimantan Selatan, guna menghindari penyelundupan narkotik.

(MS9/Siberindo)