Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Awasi Penerapan Prokes, Polres Sergai Patroli ke Lokasi Objek Wisata

×

Awasi Penerapan Prokes, Polres Sergai Patroli ke Lokasi Objek Wisata

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di lokasi objek wisata di tengah pandemi covid-19, Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai melakukan patroli ke lokasi objek wisata, Minggu (14/2/2021).

Sejumlah objek wisata yang diawasi diantaranya, pantai Wong Rame, pantai Pondok Permai, pantai Bali Lestari, Them Park, pantai Sri Mersing dan Pantai Kuala Putri yang terdapat di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, Kompol T. Manurung didampingi Kanit Laka Sat Lantas IPDA Ramadhan Helmi. Patroli juga melibatkan 20 personil Polres Sergai, 6 Personel Kodim 0204/DS,10 Personel Sat Pol PP, 6 Personel Dishub, 5 Personel BPBD, 5 Personel Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kabag Ops Kompol T. Manurung mengatakan, kegiatan patroli ke objek wisata untuk memastikan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Pada kesempatan itu juga, Kompol T Manurung mengimbau, kepada seluruh pengunjung agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

“Kita mengimbau masyarakat pengunjung objek wisata agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan Sabun,” ungkap Manurung

Selain itu, petugas juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung yang tidak mengenakan masker.

“Kita juga membagikan sebanyak 350 masker kepada pengunjung objek wisata yang tidak memakai masker,” tambahnya

Selain melakukan Pencegahan Covid19, tim Ops Yustisi Polres Serdang Bedagai bersama tim gugus tugas juga mensosialisasikan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM)  Skala Mikro kepada Masyarakat.

“Kita juga sosialisasi tentang Pemberlakukab Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Miko kepada pengunjung Objek Wisata,”pungkas Kabag OPS Kompol Manurung. (MS6)

Baca Juga:   Ingin Belajar dari Sumut, Pj Gubernur Papua Pegunungan Temui Edy Rahmayadi