Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Bantuan Subsidi Upah Peserta Jamsostek Dicairkan

×

Bantuan Subsidi Upah Peserta Jamsostek Dicairkan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | Asahan – Pemerintah pusat hari ini resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) peserta BPJAMSOSTEK untuk karyawan yang bergaji dibawah 5 juta. Hal itu setelah presiden Joko Widodo, secara simbolis  menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja, pada Kamis (27/8/2020).

Bagi peserta yang merasa terdaftar dalam penerima bantuan ini sudah dapat mengecek nomor rekening mereka.

PPS Kepala Kantor Cabang Kisaran Budi Pramono mengatakan, BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Tentunya, dengan bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi masyarakat penerima. Kami juga masih tetap memberikan kesempatan kepada perusahaan agar selalu mendukung dan berkontribusi positif dalam rangka meningkatkankesejahteraan pekerja,” ujar Budi Pramono.

Baca Juga:   Ketua DPC Partai Gerindra, Budi SE , MM : Beruntung Memiliki Bupati Putra Daerah

Sebelumnya, Presiden Joko Widdodo menyerahkan kepada 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Menteri BUMN, Menteri Koordinator Perekonomian  dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengatakan, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.

Baca Juga:   Harga Emas Antam Naik Rp2.000/Gram

Sampai dengan Rabu (26/8/2020) kemarin, total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.

Presiden Joko Widodo berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja.

“Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BPJAMSOSTEK setiap bulannya. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Jokowi. (MS10)

Baca Juga:   Kajati Sumut Dan Ka BBPJN SU Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi PSN Secara Virtual