Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Banyak Pemudik Terciduk di Jalinsum – Asahan dan Diputar Balik

×

Banyak Pemudik Terciduk di Jalinsum – Asahan dan Diputar Balik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN- Hari pertama operasi Ketupat Toba 2021, penyekatan mudik di Pos Meranti, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Asahan sejumlah warga menggunakan mobil pribadi terciduk melakukan perjalanan mudik.

Satu persatu mobil pribadi diperiksa baik muatan maupun penumpang. Diantaranya ada mobil bermuatan penuh ingin mudik dengan membawa tas koper di kabin penumpang.
“Ada banyak pemudik sejak pagi tadi sudah dihalau putar balik ke daearah asalnya. Terbukti mereka membawa muatan tas koper namun kami beri penjelasan kalau mudik tidak boleh dan harus putar balik,” kata Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat memantau Pos Penyekatan Meranti yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Batu Bara, kAMIS, (6/5/2021).
Dia mengatakan, beberapa kasus banyak pemudik yang berupaya mengelabui petugas dengan memakai baju dinas dengan dalih perjalanan urusan kantor termasuk personil Polri maupun TNI.
“Kalau modus untuk mengelabui pemudik dengan beragam alasan ada juga yang memakai simbol atau atribut petugas TNI Polri dia maksud ingin mudik. Itu tetap kita berikan arahan dan diputar balik, tidak boleh,” katanya.
Selain itu, katanya, adapula mobil mini bus penumpang yang mengangkut empat orang penumpang dari Tanjungbalai yang ingin melakukan perjalanan ke Kota Medan. Mereka beralasan ingin mengantarkan orang sakit namun ketika bagasi mobil dibuka terdapat tumpukan koper dan tas.
Kenderaan yang diberhentikan petugas ini rata-rata berplat nomor dari luar daerah. Setelah diberhentikan petugas, surat kendaraannya diperiksa termasuk identitas diri. Jika tidak memiliki alasan jelas seperti kunjungan dinas, keluar sakit atau meninggal dan urusan lainnya tak menyangkut mudik, atau membekali diri dengan surat perjalanan resmi dari instansi terkait maka boleh melanjutkan perjalanan.
“Hari pertama pos pelayanan ini berjalan belum ditemukan pengendara yang membandel, semua koperatif. Di pos pelayanan ini kita juga sediakan tim medis untuk tes swab antigen covid,” kata dia.
Sebelumnya, Polres Asahan mengumumkan penyekatan dan larangan mudik tersebut akan berlaku pada tanggal 6 – 17 Mei 2021. Adapun enam titik penyekatan di Asahan yakni, Pos Meranti yang berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara, Pos Bandar Pasir Mandoge yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun, Pos Aek Ledong berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pos Bandar Pulau berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir, Pos Simpang Empat berbatasa dengan Kota Tanjungbalai, dan Pos Air Joman berbatasan dengan Kota Tanjungbalai. (MS10)
Baca Juga:   Luhkum di SMA N 5 Medan : Kenali Dirimu Kendalikan Jarimu