Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Banyak Tunggakan, BPJS Kesehatan Perluas Tagihan Autodebet

×

Banyak Tunggakan, BPJS Kesehatan Perluas Tagihan Autodebet

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Saat ini, sekitar 25 persen peserta mandiri atau Pekerjaan Bukan Penerima Upah (PBPU) di Provinsi Sumut menunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Oleh karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan melakukan perluasan terhadap metode tagihan iuran autodebit kepada peserta tersebut, pada sejumlah kanal E-Wallet yang tersedia.

“Kenapa kita menyajikan autodebit ini? Karena segmen BPJS PBPU, secara kolektibilitasnya masih rendah. Sumut sendiri baru 75 persen. Artinya masih ada 25 persen peserta mandiri yang belum membayar (menunggak),” ungkap Kepala Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Sumut-Aceh, Mariamah, Rabu (16/6/2021).

Menurut Mariamah, penyebab tunggakan yang terjadi itu, umumnya dilatarbelakangi oleh dua hal. Pertama, kesadaran membayar yang hanya dilakukan ketika sakit, padahal secara ekonomi mampu. Kemudian yang kedua, karena memang murni ketidakmampuan dalam membayar.

Baca Juga:   Pemkab Batu Bara Ajak Badan Usaha Swasta Berperan dalam Donasi JKN

“Alasannya macam-macam, mulai dari lupa hingga susah membayarnya. Lalu kalau yang tidak mampu seharusnya tinggal mendaftar ke Dinas Sosial agar dimasukkan ke dalam PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan),” jelasnya.

Mariamah menerangkan, metode iuran autodebit ini sendiri sebetulnya sejak 2018 pihaknya memang sudah mulai mengharuskan. Tapi dia mengakui, progresnya belum sesuai yang diharapkan, makanya dalam melakukan pendaftaran, calon peserta diwajibkan memakai rekening bank.

“Dengan autodebit ini, harapannya bisa meningkatkan kesadaran membayar dari peserta mandiri sampai 100 persen. Karena untuk segmen Pekerjaan Penerima Upah (PPU) sudah 90 persen,” pungkasnya.(MS11)