Scroll untuk baca artikel
Headline

Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 1,5 Kg Dimusnahkan Polres Asahan

×

Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu 1,5 Kg Dimusnahkan Polres Asahan

Sebarkan artikel ini

Asahan – Polres Asahan musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg, Kamis (20/10/22) di halaman Mapolres setempat. Seorang tersangka sebelumnya telah diamankan dalam kasus ini.

Pemusnahan dipimpin oleh Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, menjelaskan kasus ini terungkap pada Sabtu (1/10) lalu saat Polisi berhasil memancing seorang kurir sabu untuk bertransaksi secara undercover buy yang dipimpin oleh Iptu Mulyoto.

Setelah memastikan bahwa informasi tersebut benar, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Darul Iman (39) di rumahnya di Dusun VI Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

“Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastic kresek warna hitam yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastic teh cina merk guanyinwang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu,” kata Wakapolres.

Baca Juga:   Kades di Sergai Layangkan Surat ke Bupati Sergai

Kemudian dilakukan introgasi terhadap Darul Iman, dimana pelaku menerangkan jika barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari FK yang merupakan warga Tanjungbalai dan atas perintah dari MF (seorang napi di Tanjung Gusta Medan).

Kini, setelah melalui hasil pemeriksaan dan memastikan barang bukti tersebut narkoba jenis sabu Polres Asahan melakukan pemusnahan dengan cara direbus ke dalam larutan air mendidih.

“Kami tetap komitmen akan terus memberantas peredaran narkoba dan tidak memberikan ruang sedikitpun terhadap Bandar maupun pengedar,” kata Kompol Juliani sembari mengharapkan dukungan dari masyarakat. (MS10)