Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Bareskrim Polri Sebut Situs Aisha Weddings Gunakan E-mail Fiktif

×

Bareskrim Polri Sebut Situs Aisha Weddings Gunakan E-mail Fiktif

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|JAKARTA-Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri Kompol Ema Rahmawati, mengungkapkan, situs Wedding Organizer (WO) Aisha Weddings menggunakan e-mail fiktif. Melalui penelusuran Bareskrim pula, terungkap bahwa di dalam situs Aisha Weddings tidak ada nomor kontak.

“Direktorat cybercrime Bareskrim Polri masih menelusuri website tersebut, karena terus terang di dalam website tersebut tidak ada nomor kontak, nomor telepon, e-mail juga fiktif. Sehingga kami harus menelisik siapa sih pemilik dari website tersebut,” terang Kepala Unit PPA Bareskrim Polri, Kompol Ema Rahmawati, Selasa (16/2/2021).

“Karena terus terang untuk kasus yang viral saat ini juga, kami masih mencari mencari. Kemarin sempat juga koordinasi dengan KPAI,” ungkapnya.

Baca Juga:   Pemerintah Pusat Kebut Proyek Strategis Nasional di Sumut

Sementara itu, Bareskrim Polri menerjunkan tim dari Direktorat Tidak Pidana Siber untuk mencari sosok dibalik pemilik situs Aisha Weddings. Promosi yang dilakukan Aisha Weddings menggunakan situs daring dan laman Facebook.

Kompol Ema menambahkan, Bareskrim membutuhkan waktu yang cukup lama karena situs Aisha Weddings menggunakan sistem perlindungan tertentu yang membuat pengunjung tak bisa mengakses seluruh laman.

Website-nya (situs) itu dia seperti ada provider-nya tapi tersembunyi. Nah seperti itu memerlukan proses yang sangat panjang untuk menelusuri siapa pemilik akun tersebut,” tuturnya.

Adapun WO Aisha Weddings sebelumnya ramai dibicarakan lantaran secara terang-terangan mengampanyekan pernikahan kepada anak di bawah umur melalui situs dan facebook. Selain itu mereka juga menyebar selebaran danmemasang spanduk secara luring. Situs tersebut lalu dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke polisi. (ms7)

Baca Juga:   Masyarakat Tionghoa Sumut Serahkan 24.500 Kg Sembako dan 2.000 Dus Mie Instan ke Gubsu