Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Baru 4 Bulan Dilantik, Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Lapor Kekayaan Rp 3,7 Miliar

×

Baru 4 Bulan Dilantik, Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Lapor Kekayaan Rp 3,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, Selasa (19/10/2021).

Andi ditangkap bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik KPK di Kuansing.

Andi Putra baru menjabat sekitar empat bulan sebagai bupati. Ia dilantik Juni 2021 setelah memenangi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kuansing.

Menurut website resmi Kuansing.go.id, Andi Putra lahir pada 12 Maret 1987 di Desa Muaro Sentajo, Sentajo Raya, Kuantan Singingi, Riau.

Andi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Periode 2021-2026.

Andi adalah putra dari H Sukarmis, bupati ketiga Kuantan Singingi.

Sebelum jadi bupati ke-6 Kuansing, Andi cukup banyak berkecimpung di dunia politik Kabupaten Kuantan Singingi.

Baca Juga:   Pelaku Pembobol Sekolah Dasar Jam'iyatul Washliyah Sei Rampah Diamankan

Andi pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kuantan Singingi periode 2003-2016.

Ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi pada periode 2016-2020.

Saat ini Andi masih menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2020-2025.

Sejumlah jabatan di lembaga lain juga pernah diembannya, seperti Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada 2009–2012.

Pada 2012–2014, Andi menjabat sebagai Ketua Komisi C di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Terakhir, Andi juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada Tahun 2014-2019 dan berlanjut 2019-2024.

Andi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Riau, Senin (18/10/2021) malam.

Baca Juga:   Juan, Bocah 8 Tahun di Asahan Butuh Biaya Pengobatan Tumor di Perut

Berdasarkan LHKPN terakhirnya yang dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (19/10/2021), Andi mengeklaim memiliki harta Rp 3,7 miliar.

Harta kekayaannya didominasi tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kuansing.

Ia mengklaim memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 3,1 miliar, tiga kendaraan senilai Rp860 juta.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status sejumlah pihak yang tengah diperiksa.

(MS9/Siberindo)