Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Batas Akhir Ditutup Pendaftaran ,Jumlah Pelamar CPNS Palas Mencapai 6.744 Orang

×

Batas Akhir Ditutup Pendaftaran ,Jumlah Pelamar CPNS Palas Mencapai 6.744 Orang

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.comI PALAS– Sampai batas akhir  ditutupnya tahapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Padang Lawas (Palas) ,Senin (26/11/2019) pukul 23.59 WIB ,  terjadi peningkatan jumlah pelamar yang cukup signifikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Palas Aslamiah Harahap  melalui Kasi Pengadaan dan Pemberhentian ,Yusnita Marito menerangkan, pada beberapa hari terakhir menjelang ditutup pendaftaran  sebanyak 6.744 pelamar CPNS yang mendaftar di Kabupaten Palas yang sudah Submit.

“Ya, beberapa hari ini ada peningkatan jumlah pendaftar CPNS di Palas , sesuai rekapitulasi data kami, di tiga hari terakhir ini setidaknya ada tiga ribu pelamar yang mendaftar CPNS di Kabupaten Palas ,” ungkapnya,Rabu (27/11/2019)

Baca Juga:   Satlantas Polres Sergai Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas Serta Disiplin Prokes

Menurutnya, jumlah  pendaftaran tahun ini membludak,  hingga hari terakhir penutupan pendaftaran ,Selasa  (26/11) jumlah  pelamar CPNS di Palas mencapai 6 .744  orang,” ujarnya.

Ditambahkannya, sejauh ini tidak ada kendala serius yang dihadapi oleh pihaknya. “Mungkin kendalanya servernya agak lambat, ini wajar karena banyak orang yang mengakses, apalagi menjelang penutupan pendaftaran CPNS,” tambahnya.

Ia pun menghimbau,  kepada para pendaftar CPNS untuk bisa memilih formasi yang sesuai dengan dasar pendidikannya.

“Tes seleksi ini, para peserta hanya bisa memilih satu formasi, maka dari itu, tentukan formasi yang memang sesuai dengan pendidikannya, sebab, jika sudah memilih formasi yang ditentukan maka peserta tersebut tidak boleh merubahnya kembali,” imbaunya.(MS4/foto ilustrasi)

Baca Juga:   UMP Sumut 2023 dan UMK Sumut 2023, Besaran Upah Minimum Telah Resmi Ditentukan