Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Bawa Sabu 1 Kg, Oknum PNS di Labusel Diseret Polisi ke ‘Kerangkeng’

×

Bawa Sabu 1 Kg, Oknum PNS di Labusel Diseret Polisi ke ‘Kerangkeng’

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUSEL – Pihak kepolisian berhasil mengungkap sindikat narkotika jenis sabu, satu yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat ketika dihubungi, Jumat malam (25/10/2019), membenarkan pengungkapan kasus itu. Pihaknya juga meminta waktu untuk mendalami apakah oknum ASN terlibat sindikat narkoba di daerah. “Iya benar dan masih didalami,” katanya.

Dalam keterangannya menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat kepada petugas Reskrim Polsek Torgamba, Kamis (24/10) malam sekira pukul 19.30 WIB adanya pesta Narkoba di Hotel Royal Permata, Kecamatan Torgamba.

Kemudian personel bergerak menuju tempat kejadian perkara melakukan penggrebekan dan mendapati DS oknum ASN bersama temannya berinisial A di dalam kamar nomor 209.

Baca Juga:   Atasi Narkoba, Kegiatan Remaja Masjid Diminta Digalakkan Kembali

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus klip kecil sabu dari tersangka DS berikut dua lintingan rokok berisi Narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, DS dan A dibawa ke Mapolsek Torgamba untuk penyelidikan lebih lanjut. Personel melakukan pengembangan dan mendatangi tersangka lain berinisial SS di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba yang merupakan warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam pengeledahan itu, personel menemukan Narkoba jenis sabu dengan berat sekira 1 kilogram bersama tujuh paket besar sabu lainnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Torgamba untuk pengembangan dan penyidikan.

Kapolsek Torgamba AKP. Mulyadi ketika dihubungi membenarkan serangkaian pengangkapan itu dan masih meminta keterangannya dari para tersangka.

Baca Juga:   Pengedar Narkotika di Pantai Burung Diringkus, 25 Butir Ekstasi Disita

Seluruh barang bukti yang diamankan yakni, satu bungkus besar sabu seberat satu Kilogram, tujuh paket besar, satu paket kecil, dua timbangan digital, satu bong, dua lintingan rokok berisi daun ganja, tiga mancis dan dua pipet.

Berdasarkan penyelidikan sementara, para pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan daerah yang melibatkan DS oknum ASN di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. “Ya berdasarkan penyelidikan sementara, para pelaku merupakan sindikat Narkoba,” katanya.