Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Bawa Sabu 300 Gram, Pemuda Asal Aceh Dilumpuhkan Pakai Timah Panas

×

Bawa Sabu 300 Gram, Pemuda Asal Aceh Dilumpuhkan Pakai Timah Panas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LANGKAT –  Diduga terlibat jaringan narkoba jenis sabu di seputaran Jalan Medan – Aceh, Desa Kwala Begumit, Kec. Stabat, Kab. Langkat. Pihak Polres Langkat berhasil menangkap pria asal Asceh dengan barang bukti 300 gram narkoba.

Tersangka Hanistan berinisial HN (26) warga Dusun Tanah Merah, Desa Lubok Pusaka, Kec. Langkahan, Kab. Aceh Utara, Propinsi NAD dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, saat dilakukan pegembangan memberikan perlawanan petugas.

Menurut Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengatakan, ditangkapnya tersangka HN karena ada informasi masyarakat dengan sepak tersangkanya membawa nakoba dan memerintahkan Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, SH untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya dipimpin oleh Kasat Res Narkoa dan Kanit I Iptu Rudi Saputra, SH beserta Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.Termonitor Bus sesuai plat No Pol diatas melintas di sekitaran Jalan Medan – Aceh, tepatnya di Desa Kwala Begumit, Kec. Stabat, Kab. Langkat, dilakukan pemberhentian terhadap bus tersebut dan dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang mencurigakan dan dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang-barang bawaannya.

Baca Juga:   Rumah Mantan Kadus Desa Pekan Tanjung Beringin Di Grebek Polisi

Hasil penggeledahan ditemukan di dalam sepatu yang digunakan oleh tersangka berupa dua bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian dilakukan interogasi awal terhadap tersangka dan menerangkan bahwa shabu – sabu tersebut ia peroleh dari seorang yang bernama panggilan M, warga Lhoksukon Aceh Utara yang akan ia bawa ke Jakarta.

Sebelumnya ia sudah pernah juga berhasil membawa sabu-sabu seberat 100 gram ke Jakarta pada sekitar bulan Desember 2019

Selanjutnya pada saat dilakukan upaya pengembangan jaringannya, diperjalanan di sekitar Pasar 7 Desa Kwala Bingei Stabat tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, lalu diperintahkan untuk berhenti dan diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun tetap tidak dihiraukan oleh tersangka, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai betis kaki kirinya, sebut Doddy.

Baca Juga:   Polres Sergai Pasang Spanduk " Tiada Tempat Penjahat Narkoba Di Sergai"

Dia menambahkan kemudian segera dilakukan pertolongan pertama dan pengobatan terhadap tersangka dengan membawa ke rumah sakit terdekat (RS Surya Stabat). Setelah selesai dilakukan pengobatan tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses sidik selanjutnya.