Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

Bawaslu Kota Medan Temukan 36.398 Data Ganda di DPS

×

Bawaslu Kota Medan Temukan 36.398 Data Ganda di DPS

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menemukan sebanyak 36.398 data ganda di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan, M Fadly mengatakan, data ganda tersebut diperoleh setelah pihak dari pengawas Pemilu melakukan hasil pencermatan

“Dari hasil pencermatan ini, kami menemukan ada sebanyak 36.398 data ganda,” katanya, kemarin.

Fadly menjelaskan, data ganda tersebut terdiri dari ganda nama, tanggal lahir dan alamat. Selain itu, hal lain yang mereka temukan bahwa ada 30 data pemilih dalam 1 KK namun beda Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Secara keseluruhan, Bawaslu telah menyampaikan masih ada 320 pemilih hasil saran perbaikan yang disampaikan sebelum penetapan DPS belum di akomodir oleh KPU Medan,” jelasnya.

Baca Juga:   Hasyim Minta Pemko Medan Korek Parit Yang Dangkal Penyebab Banjir

Fadly menuturkan, terkait data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS), hasil pencermatan Bawaslu Medan juga menemukan 143 pemilih TMS yang masih terdaftar serta 102 pemilih MS belum terdaftar di DPS.

“Kategori TMS terdiri dari salah pengkodean 70, meninggal dunia 43 dan pindah domisili 30,” terangnya.

KPU Medan telah menetapkan DPS untuk Pilkada Medan 9 Desember 2020 mendatang. Adapun jumlah DPS yang ditetapkan berjumlah 1.614.615 yang terdiri dari 788.712 pemilih laki-laki dan 825.903 pemilih perempuan.

Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik menambahkan, setelah ditetapkan DPS, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan mulai 19 sampai 28 September 2020.

“Setelah masa tanggapan masyarakat, maka secara berjenjang kemudian PPS di kelurahan akan menggelar rapat pleno penetapan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 4 sampai 6 Oktober,” tambahnya.

Baca Juga:   Dibatasi, Jumlah Massa Pendukung Paslon Saat Daftar ke KPU Asahan

Untuk diketahui bahwa KPU Medan menjadwalkan penetapan DPT pada 16 Oktober 2020 mendatang. (MS11)