SERGAI- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sergai, berhasil menyelesaikan pembangunan 13 unit rumah tidak layak huni hingga pertengahan tahun 2023.
Pembangunan ini bertujuan untuk merenovasi rumah-rumah tersebut menjadi rumah permanen bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya tinggal dalam kondisi yang tidak layak huni.
Demikian Disampaikan Ketua Baznas Sergai, Drd. H. Hasful Huznain, S.H pada Rabu (5/7)sore di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Menurutnya, Di semester pertama bulan Juni tahun 2023, Baznas Sergai berhasil menyelesaikan pembangunan 13 rumah tidak layak huni menjadi rumah permanen yang telah diserahterimakan kepada pemiliknya dan mereka sudah menempatinya.
Adapun 13 unit rumah yang telah selesai dibangun yaitu rumah milik Rusmiarsih, warga Dusun V Payanibung II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, dengan ukuran 6 meter x 6 meter.
Selain itu, ada juga rumah milik Rosmawati, warga Dusun X, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, dengan ukuran yang sama, yaitu 6 meter x 6 meter, serta rumah milik Misdi, warga Dusun XIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, juga dengan ukuran yang sama, 6 meter x 6 meter.
Selanjutnya, Ketua Baznas Sergai menyebutkan rumah milik Khadijah, warga Dusun IV, Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, dengan ukuran 5 meter x 7 meter, rumah Tasmawati, warga Dusun I, Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, dengan ukuran 6 meter x 6 meter.
Kemudian rumah Jamilah, warga Dusun II, Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, dengan ukuran 6 meter x 6 meter; serta rumah Syahniar, warga Dusun V, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, dengan ukuran 6 meter x 6 meter,”kata Ketua Baznas Sergai.
Selain itu, ada juga rumah Sabariyah, warga Dusun V, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, dengan ukuran 6 meter x 6 meter; rumah Selamat Saragih, warga Dusun II, Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, dengan ukuran 5 meter x 7 meter.
Kemudian rumah Putri Syawala, warga Dusun III, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, dengan ukuran 6 meter x 6 meter.
Selanjutnya, ada rumah Ida Anum, warga Dusun I, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, dengan ukuran 6 meter x 6 meter, rumah Andi Syahputra, warga Dusun I, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, dengan ukuran 6 meter x 6 meter.
Dan yang terakhir, rumah Aisyah, warga Dusun I, Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, dengan ukuran 6 meter x 6 meter,” jelas H. Hasful Huznain.
Ketua Baznas Sergai juga menyatakan bahwa bantuan pembangunan rumah permanen ini meliputi semua bahan bangunan serta biaya tukang, sehingga pemilik rumah langsung dapat menempati rumah baru mereka setelah menerima kunci.
“Baznas Sergai memiliki target untuk membangun ulang 50 unit rumah tidak layak huni menjadi rumah permanen pada tahun 2023 ini, dan kami berharap target tersebut dapat tercapai,” tutup H. Hasful Huznain sambil memberikan apresiasi kepada Bupati Sergai, Darma Wijaya, dan Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Sergai kepada Baznas dalam mengelola zakat ASN di Sergai.
Sebelumnya, pada Selasa (4/7), Aisyah, seorang nenek janda berusia 75 tahun yang tinggal di Dusun I, Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, merasa berterima kasih atas bantuan bedah rumah yang diberikan oleh Baznas Sergai.
Aisyah menyampaikan rasa syukur karena rumahnya yang sebelumnya berupa gubuk dengan dinding yang rapuh dan atap daun rumbia, kini telah menjadi rumah permanen yang nyaman untuk ditinggali.
Ia berharap kebaikan yang telah diberikan oleh Baznas dan Pemerintah Kabupaten Sergai akan dibalas oleh Allah SWT,” pungkasnya.