Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Beginilah Kronologi Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

×

Beginilah Kronologi Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Peristiwa bom bunuh diri dilakukan terduga pelaku berinisial RMN alias Dedek (24) di Markas Kepolisan Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Medan di Jalan HM pada Rabu (13/11) pukul 08.45 WIB.

Sebelum peristiwa itu terjadi, pada pukul 08.30 WIB petugas di Polrestabes Medan melakukan serah terima setelah apel pagi. Petugas melihat Dedek berada di seputaran Mapolrestabes Medan, dan mencurigainya, sehingga ditanyai apa tujuannya datang.

“Di luar gerbang sudah ditanya sama petugas mau ke mana. Dia bilang mau urus SKCK untuk tes CPNS. Dedek juga sempat diperiksa petugas dan menggeledah barang bawaannya,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Karena pintu gerbang sudah dibuka usai serah terima, Dedek masuk bersama warga yang saat itu juga mengurus SKCK. Bahkan, saat itu petugas juga sempat menegur terduga pelaku yang memakai penutup muka (sebo).

Baca Juga:   Antisipasi Teror Bom, Soekirman: Masyarakat Tingkatkan Siskamling

Begitu terduga pelaku masuk, dia berjalan ke arah yang berbeda dengan warga yang mengurus SKCK. “Langsung meledak di area depan kantin pukul 08.45 WIB,” terang Tatan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan terhadap rumah orang tua terduga di Jalan Jangka, Gang Tentram nomor 89 B, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.

Dari rumah itu, petugas mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan setelah penyelidikan lebih kurang satu jam setengah.

Selanjutnya, pukul 13.45 WIB, petugas yang diperlengkapi mobil Barracuda dan Korps Brimob Polda Sumut serta tim Gegana, menggeledah rumah terduga pelaku di Merelan.

Beberapa jam kemudian atau pukul 14.57 WIB, tim tiba di Jalan Pasar 1 Rel, Medan Marelan, dan kemudian menyambangi rumah Dedek. Namun, posisi rumah sudah kosong sejak 5 bulan. Lalu gabungan menyelidi rumah barunya di Pasar 2 Barat, Marelan.

Baca Juga:   Ini Cerita Jokowi Rebutan Vaksin Covid-19

Petugas tiba pukul 15.16 WIB di Jalan Pasar 2 Barat, Lingkungan 17, Kelurahan Renges, Kecamatan Medan Marelan. Dari sana, petugas mengamankan satu orang, dan tidak lama setelah itu, petugas kembali ke Jalan Pasar 1 Rel, Marelan.

Tiga puluh empat menit kemudian atau pukul 15.40 WIB, Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihanato tiba di rumah sewa terduga pelaku di Jalan Pasar 1.

Dalam penggeledahan, tim mengamankan beberapa barang di antaranya koper warna hitam, keranjang hijau dan beberapa anak panah, besi bulat panjang serta berkas yang diduga daftar hadir undangan. Penggeledahan usai pukul 17.00 WIB.

Diketahui sebelumnya, dalam peristiwa ini ada enam orang terluka. Empat personel Polri, satu Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polrestabes Medan dan seorang warga sipil. Seluruh korban sudah menjalani perawatan.

Baca Juga:   2 Pencuri Brangkas SMAN 1 Sampali Sudah 10 Kali Beraksi

Berikut ini nama-nama korban luka ringan, Kasi Propam Polrerabes Medan, Kompol Abdul Mutolip, luka robek di tangan kanan, KasubBag Bin Ops Polrestabes Medan, Kompol Sarponi, luka robek di bagian bokong kanan.

Kemudian, Brigadir Si Propam Polrestabes Medan, Aipda Deni Hamdani, luka-luka terkena serpihan, dan Brigadir Si Propam Polrestabes Medan, Bripka Juli chandra, luka di bagian telinga sebelah kanan tidak bisa mendengar.

Lalu, Ricard Purba, pekerja harian lepas Bag Ops, luka memar di wajah dan lengan, dan seorang warga, Ihsan Mulyadi Siregar (27), Mahasiswa, tinggal Jl. Bakti Suka Dono Dusun IV Kel. Tanjung Gusta Kec. Sunggal, luka di pinggul sebelah kiri karena kena serpihan.[analisa]