Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Infrastruktur & PropertyMedanNasionalPolitikSumut

Belum Serah Terima, Proyek SPAM Dinas Perkim Disoal

×

Belum Serah Terima, Proyek SPAM Dinas Perkim Disoal

Sebarkan artikel ini

MEDAN (beritasumutku) – Keberadaan sebuah proyek SPAM Regional Dinas Perkim Sumut diduga bermasalah. Sebab hingga kini keberadaannya di daerah Deliserdang belum belum juga dilakukan serah terima antara pelaksana dengan pihak pengembang perumahan MBR untuk tahun anggaran 2019.
Berdasarkan informasi diperoleh, proyek dengan biaya Rp1,9 Miliar tersebut belum tuntas 100 persen. Karenanya, Dinas Perkim Sumut masih membayarkan biaya pengerjaan sebesar 80 persen dari anggaran yang disepakati.
Hanya saja, belum ada langkah tegas pemberian sanksi kepada pelaksana proyek tersebut hingga kini. Sehingga pembangunan Sarana Pegolahan Air Minum (SPAM) Regional oleh Dinas Perkim Sumut terkesan terbengkalai tanpa ada kelanjutan bagaimana fasilitas itu bisa bermanfaat bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) tersebut.

Hal ini menimbulkan kecurigaan di masyarakat, mengingat hingga kini belum ada langkah tegas dari Dinas Perkim Sumut untuk memasukkan perusahaan pelaksana proyek (pemenang tender) ke dalam daftar hitam, dengan alasan bahwa yang belum selesai adalah masalah debit air yang keluar dari dalam tanah tidak mencukupi.

Anggota DPRD Sumut Ari Wibowo saat dimintai tanggapan soal ini menilai bahwa sikap Dinas Perkim menjadi pertanyaan. Sebab bagi pelanggar kesepakatan atas pengerjaan proyek pemerintah, harusnya diberikan sanksi tegas, karena secara tidak langsung, menyebabkan kerugian uang negara di dalamnya.

“Tentu ini sebuah keanehan. Harusnya kan sebelum dikerjakan, sudah diperhatikan seluruh bagian. Mulai dari sumber air hingga kualias SPAM. Kenapa yang jadi masalah justru sumber air?” sebutnya.
Untuk itu dirinya meminta Kepala Dinas Perkim Sumut, Ida Mariana, agar segera memberikan penjelasan tentang kelanjutan proyek yang hingga kini masih terbengkalai dan tidak bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan warga.
“Jangan ada yang ditutupi soal ini. Jika tidak ada ketegasan dan sanksi dari dinas terkait, maka itu akan kita pertanyakan. Karena ini soal penggunaan APBD,” katanya lagi.

Terpisah, Sekretaris  Perkumpulan De14 Sumut, HM Nezar Djoeli, meminta lembaga terkait melakukan audit investigasi untuk memperjelas persoalan ini. Pasalnya, kuat dugaan ada sesuatu yang ditutupi oleh dinas terkait tentang keberadaan proyek SPAM regional tersebut.

“Jangan sampai ada permainan pejabat di dalamnya. Kita mau ini dituntaskan oleh lembaga yang berwenang mengauditnya. Tentu jadi pertanyaan kita, bila dinas tidak berani tegas kepada pelaksana proyek yang menang lewat tender,” sebutnya.

Nezar juga berharap ada langkah audit investigasi dari lembaga yang berwenang atas persoalan pelaksanaan proyek tersebut.
Informasi diterima, hingga kemarin pihak pengembang disebutkan belum mau menerima hasil kerja proyek SPAM Regional yang diperkirakan masih 80 persen pengerjaanya itu. (japs)

Baca Juga:   Tim Penggerak PKK di Serdang Bedagai Turut Serta Dalam Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2023