mediasumutku.com| RANTAPRAPAT- Tim I Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhan Batu, kembali mengamankan pelaku tindak pidana premanisme yang telah membuat resah masyarakat.
Pelaku yang diketahui berinisial ZH alias Hutapea, diamankan petugas dari Simpang Tiga Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (14/9/2020) malam kemarin sekira pukul 23.30 saat melancarkan aksi kejahatannya.
“Pelaku kita amankan usai menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering memalak atau melakukan pungutan liar di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Bulu Cina, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu,” ungkap Kapolres Labuhanabatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit, Selasa (15/9/2020).
Adapun modus yang dilakukan ZH, beber Kasat, yakni uang keamanan.
“Jadi kalau korban tidak memberikan permintaan pelaku, ZH tidak segan segan untuk melempar korban,” bebernya.
Atas laporan itu, tim bergerak melakukan pengecekan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Bulu Cina.
“Tim berhasil mengamankan pelaku di simpang tiga Aek Nabara dan selanjutnya membawa ke Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(MS12)