Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Berdayakan Pelaku UKM Masuk Pasar Internasional, Kemendag Gandeng TFO Kanada

×

Berdayakan Pelaku UKM Masuk Pasar Internasional, Kemendag Gandeng TFO Kanada

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) meluncurkan program pendampingan ekspor bagi 240 usaha kecil dan menengah (UKM) ke pasar internasional, khususnya sektor makanan dan jasa teknologi informasi
melalui program Woman in Trade for Inclusive Sustainable Growth (WITISG).

Program ini merupakan hasil kerja sama Kemendag dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada dan menjadi bagian dari rangkaian kerja sama yang telah diinisiasi pada 2020. Peluncuran dilaksanakan melalui kegiatan seminar web (webinar).

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan, menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi dukungan kegiatan promosi ekspor Indonesia yang mencakup perdagangan produk dan jasa dengan fokus khusus pada sektor yang melibatkan peran perempuan.

Selain itu, TFO akan membantu pengembangan pasar dan promosi produk
makanan serta produk jasa, caranya dengan memanfaatkan metode promosi inovatif, seperti pameran virtual serta memberikan informasi yang ditujukan untuk mendukung pengembangan ekspor terutama di pasar Kanada bagi eksportir Indonesia.

Baca Juga:   Kemendag Bersama KKP Lepas Ekspor Ikan Tuna ke Korea Selatan

“Diharapkan melalui dukungan tenaga ahli TFO Canada yang memiliki perspektif global dan bisnis yang berkelanjutan bagi eksportir perempuan Indonesia, program pendampingan ini akan memberi dampak bagi kinerja ekspor nonmigas Indonesia, khususnya di sektor makanan olahan dan jasa teknologi informasi,” ujar Kasan.

Dikatakan Kasan, pada program ini, UKM terpilih akan diberikan pembinaan secara langsung oleh tenaga ahli Kanada dan diikutsertakan pada program misi dagang, misi dagang virtual, misi pembelian, serta pameran dagang di Kanada dan Amerika Serikat.

UKM juga mendapat fasilitas melalui program Market Entry Study mengenai strategi untuk memasuki pasar Kanada, pembinaan bagi Trade Support Institutions (TSIs) melalui pembinaan lokal trainer pada Training of Trainers (ToT), lokal Gender Equality and Social Inclusion (GESI), serta konsultasi melalui lokakarya peningkatan kapasitas untuk anggota dewan dan manajemen TSIs.

Baca Juga:   Pelaku Usaha Diajak Ubah Tantangan Sertifikasi Jadi Peluang Tingkatkan Ekspor

“Situasi bisnis global di era ini telah bergeser ke fase baru dimana kreatifitas dan inovasi menjadi hal yang harus ditekankan. Konsumen memiliki banyak sekali pilihan dan menjadi lebih selektif dalam memilih produk. Pemasok dituntut lebih keras dalam menghadirkan sebuah produk, baik dengan membangun relasi yang baik dengan konsumen, serta peduli dengan isu gender dan lingkungan,” terang Kasan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif TFO Kanada Steven Tipman, pemberdayaan ekonomi perempuan Indonesia untuk memasuki pasar Kanada. Salah satunya, melalui peningkatan kapasitas perdagangan terutama pada masa-masa sulit seperti pandemi Covid-19.

Produk makanan, khususnya makanan olahan merupakan salah satu produk unggulan untuk mendukung pertumbuhan sektor perdagangan di Indonesia. Pada Januari hingga Oktober 2020, ekspor makanan olahan Indonesia tercatat sebesar USD 6,16 miliar.

Baca Juga:   Rupiah Spot Melemah di Level Rp14.029/U$D

“Sementara di pasar Kanada, pada 2020 ekspor makanan olahan Indonesia tercatat USD 34,39 juta atau naik 38,84 persen dibanding tahun sebelumnya. Untuk jasa teknologi informasi, Indonesia memiliki potensi jasa aplikasi dan gim. Pada sektor ini, terdapat 12.441 pelaku bisnis dan subsektor yang berkontribusi terhadap PDB sebesar 1,93 persen,” katanya.

Untuk sektor animasi dan video, Indonesia memiliki 2.418 pelaku bisnis dan berkontribusi sebesar 0,18 persen terhadap PDB.

Pertumbuhan di sektor ini cukup tinggi yakni sebesar 10,30 persen.
Pendapatan terbesar berasal dari jasa animasi domestik, diikuti jasa ekspor animasi dan jasa kekayaan intelektual (kekayaan intelektual/IP) animasi.(MS11)