Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Berkantor di Kecamatan Zona Merah, Ini yang Dilakukan Bobby Nasution

×

Berkantor di Kecamatan Zona Merah, Ini yang Dilakukan Bobby Nasution

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Dalam upaya mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Kota Medan agar lebih cepat dan akurat, Walikota Medan Bobby Nasution berkantor di kecamatan yang masuk kedalam zona merah.  Saat ini ada 5 kecamatan yang masuk  zona merah  yakni  Kecamatan Medan Selayang, Medan Helvetia, Medan Johor, Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Tuntungan.

Terhitung mulai, Senin (18/8/2021), Bobby Nasution berkantor di Kecamatan Medan Helvetia.  Orang nomor satu di Pemko Medan itu berharap kehadirannya mampu memaksimalkan  penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, salah satunya penerapan isolasi lingkungan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Selama berkantor di Kecamatan Medan Helvetia, Bobby telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19. Diantaranya, menggelar rapat bersama jajaran Kecamatan Medan Helvetia dengan membahas penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Kemudian meninjau lokasi penyekatan penerapan PPKM Mikro dan menjadi narasumber dalam siaran langsung Kompas TV ada program Corona Updat Kompas TV.

“Kemarin ada 400 lebih kasus Covid-19 di Kota Medan dan penyumbang terbesarnya dari Kecamatan Medan Helvetia. Untuk itu, kita fokuskan disini, agar bisa sama-sama mengajak masyarakat untuk memutus mata rantai covid-19.  Sebelum itu dilakukan, kita juga harus bisa memutus mata rantai Covid-19 di internal kita,” kata Bobby saat menjadi narasumber  di salah satu televisi swasta beberapa hari lalu tersebut.

Baca Juga:   Nyaris Pukul Ketua Panwascam, Akhyar Terancam Pidana Pemilu

Langkah dan upaya Bobby dalam terbukti dengan berangsurnya penurunan kasus Covid-19 di Kecamatan Medan Helvetia. Saat melakukan doorstop bersama wartawan usai Rapat Paripurna Nota Jawaban Walikota Medan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan tentang Ranperda Penetapan Zonasi Aktivitas PKL di Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (23/8/2021), Bobby mengatakan, Kecamatan Medan Helvetia masih menjadi wilayah zona merah bersama empat wilayah lainnya.

Meskipun demikian jumlah kasus yang ada di Kecamatan Medan Helvetia berdasarkan hasil dari pengawasan dan pengoptimalan empat poin selama beberapa hari belakangan, mulai menurun meskipun belum terlalu signifikan. “Dari 44 kasus turun menjadi 30, kemudian naik lagi jadi 35 kasus. Seperti itu angkanya jadi belum signifikan,” jelas Bobby.

Dijelaskan Bobby, penurunan kasus Covid-19 di Helvetia masih belum seimbang dengan penambahan jumlah kasus harian. Hal itu juga terjadi di empat kecamatan zona merah lainnya yang mengalami penurunan kasus yang fluktuatif.

“Kalau dilihat di grafiknya memang turun tapi tidak terlalu banyak, hanya melandai saja. Turun kemudian naik lagi, begitu juga di kecamatan lainnya,” sebutnya.

Baca Juga:   Akhyar Cek Epicentrum Penyebaran Virus Corona Di Dinkes Medan

Langkah dan upaya Bobby Nasution untuk meminimalisir angka kasus penyebaran Covid-19 dengan berkantor di kecamatan zona merah mendapatkan dukungan dari Emilia Ramadhani SSos MA, dosen Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Sumatera Utara (USU) . Dikatakannya, tidak ada masalah jika WaliKota berkantor di zona merah. Lagipula, hal tersebut merupakan langkah yang tepat. Hanya saja, Emilia mengingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Apa yang dilakukan Bapak Wali Kota ini sudah tepat dan tidak ada masalah.  Tidak mungkin juga di pilih-pilih mana yang zona merah dan mana yang tidak. Apalagi dengan berkantornya Wali Kota di zona merah dapat membuat orang semakin disiplin yang terbukti dengan menurunnya angka kasus di Kecamatan Medan Helvetia,” kata Emilia.

Apalagi, imbuh Emilia, langkah Wali Kota dalam penerapan PPKM  Mikro juga dinilai sangat tepat jika dilihat dari angka kasus Covid-19 yang semakin menurun dan tentunya hal tersebut semakin bagus.

“Langkah ini sudah benar dilakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat, sebab beberapa jalan ditutup membuat masyarakat enggan untuk keluar rumah dan  mereka banyak berdiam di rumah serta melakukan aktivitas juga banyak di rumah,” ungkap Emilia.

Baca Juga:   Bobby Nasution Ikuti Diklat Kepemimpinan

Sebenarnya menurut Emilia, tidak ada yang salah dengan kebijakan PPKM ini. Hanya saja sosialisasinya lebih diperkuat lagi ke masyarakat  sehingga tidak bingung mengapa jalan ditutup seperti di kawasan Medan Selayang,  Medan Helvetia serta Medan Johor. Artinya, bukan hanya hanya toko makanan saja yang dibatasi tetapi juga jalan-jalan guna membatasi mobilitas masyarakat guna mencegah terjadinya kerumunan.

“Nah inikan masyarakat banyak yang bingung, kenapa ya pada di tutup. Harusnya Dinas Kominfo Kota Medan lebih mensosialisasikan bahwa disini banyak ditemukan kasus yang cukup tinggi sehingga, dilakukan penutupan. Jadi masyarakat tidak merasa ini tindakan yang semena mena. Semua ada riset dan survey, serta data mengapa satu daerah disekat atau ditutup, sementara daerah lain tidak. Nah itu mungkin yang tidak tersosialisasikan kepada masyarakat. Kalau tindakan PPKM tidak ada yang salah, sudah benar. Mungkin sosialisasinya  ke masyarakat yang harus ditingkatkan lagi,” jelasnya.

Dalam melakukan sosialisasi, Emilia  berpesan agar Pemko Medan harus melakukan pendekatan yang ramah dan humanis serta berpihak klepada masyarakat sehingga apa yang disampaikan dapat diterima dengan baik. Dikatakan Emilia, masyarakat ini perlu disentuh sehingga tidak complain. “Jangan terkesan arogan,” pesannya. (ms7)