Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Bertambah, Pelaku Pencurian Gudang Obat RSUD Tanjungbalai  Seorang Perawat

×

Bertambah, Pelaku Pencurian Gudang Obat RSUD Tanjungbalai  Seorang Perawat

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Tanjungbalai –  Usai berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian gudang obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mansyur Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu, tim Tekab Polres Tanjungbalai mengamankan seorang tersangka baru berinisial FS alias Pay. Ia diketahui sebagai perawat dan bekerja disana.

“Penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari tiga tersangka lain yang lebih dulu berhasil kita tangkap,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Putu Yudha menambahkan, selain menangkap Pay tak menutup kemungkinan akan ada penambahan pelaku lain yang diduga terlibat, meski sejauh ini Polres Tanjungbalai sudah mengamankan 4 orang atas pencurian obat – obatan yang ditaksir kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah tersebut.

Baca Juga:   Usai Tinjau Banjir di Dolok Masihul, Bupati Langsung Pimpin Rapat Terbatas

Tersangka Pay, ditangkap tak jauh dari lingkungan rumah sakit. Dia diamankan tanpa perlawanan setelah mengakui perbuatannya. “Sama dengan tersangka lain. Mereka bakal dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian,” jelas Kapolres.

Sebelumnya, Polres Tanjungbalai berhasil  mengungkap kasus pembobolan gudang obat – obatan di gudang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mansyur Tanjungbalai yang terjadi pada tanggal 17 Juli 2020 lalu. Tiga orang dibekuk dan mengakui perbuatannya merupakan pekerja di rumah sakit tersebut.

Adapun, identitas ketiganya berinisial PR dan GS petugas kebersihan dan pekerja magang serta seorang aparatur sipil Negara (ASN) berinisial RO. Ketiganya merupakan pekerja di rumah sakit tersebut. Mereka telah menguasai kondisi ruangan rumah sakit hingga bisa melakukan aksi kejahatannya.

Baca Juga:   Pandemi Bukan Halangan Untuk Wujudkan Mimpi Punya Rumah Sendiri

Setelah melakukan penyelidikan keesokan hari usai melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi kemudian beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Dugaan kemudian menguat kepada tiga pelaku ini.

Dalam aksinya, mereka menjarah beberapa perlengkapan cadangan obat obatan di gudang rumah sakit salah satunya 98 box ringer laktat atau yang dikenal sebagai cairan infuse.  Saat beraksi ketiganya telah mempersiapkan perencanaan jahat itu dengan terencana. Mereka terlebih dahulu membobol gudang obat dengan merusak jendela ventilasi. Masuk dari sana kemudian barang curian diangkut menggunakan tong sampah dorong keluar rumah sakit lalu dipindahkan ke mobil avanza milik salah seorang pelaku. (MS10)