Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineNasional

Bincang Tipis-Tipis dengan Bambang Purwanto, Kawal Program Food Estate di Kalimantan Tengah

×

Bincang Tipis-Tipis dengan Bambang Purwanto, Kawal Program Food Estate di Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA-Bambang Purwanto, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Demokrat menjadi narasumber channel Youtube Tale Trias Info dengan host Erman Tale Daulay, Minggu (11/9/2022).

Dalam perbincangan ringan tersebut, Bambang Purwanto mencurahkan segala perhatian untuk menyukseskan program food estate padi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, Kalimantan Tengah.

Bambang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Kalteng memandang kesungguhan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan, sebagai langkah antisipasi untuk menciptakan ketersedian bahan pangan seiring dengan maraknya konversi lahan sawah di tanah Jawa.

Bambang mengajak semua pihak, beranjak dari pengamatan langsung di lapangan, kawasan food estate di Kalteng sangat prospektif untuk dijadikan lumbung pangan nasional. Sebagai anggota DPR yang membidangi pertanian, ia memberi perhatian besar dan mendukung penuh Ditjen PSP Kementan demi terwujudnya kedaulatan pangan.

Baca Juga:   80% Lahan Food Estate akan Dikelola Masyarakat

Menurut Bambang, penempatan Sahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian sudah sangat tepat dan pemerintah perlu mendukung penuh program-programnya agar Mentan leluasa dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia.

“Terkait dengan program Food Estate di Kalimantan Tengah, saya sangat mengapresiasi karena sejak dini sudah ada antisipasi dalam mewujudkan ketahanan pangan dan mengganti lahan-lahan yang telah beralih fungsi menjadi perumahan, perkebunan atau peruntukan lainnya,” kata Bambang Purwanto.

Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah tahun 2020 intensifikasinya mencapai 30.000 ha dengan produksi mencapai 114 ribu ton. Tahun 2021 intensifikasi 14.135 ha dengan produksi 47 ribu ton. Kemudian, ekstensifikasi targetnya 17.000 ha dan olah tanah mencapai 12.934 ha (77.71%).

Pengembangan food estate diharapkan dapat mendukung program pemenuhan pangan dan kemandirian pangan nasiobnal. Dimana, intensifikasi pertanian diharapkan dapat mengoptimalkan sistem produksi sektor pertanian yang dicirikan oleh penggunaan input secara intensif, seperti modal, tenaga kerja, pestisida, dan bahan pupuk kimia untuk meningkatkan hasil pertanian.

Baca Juga:   Gubernur AAL Hadir Bersama 1.274 Pati dan 150 Pamen AAL Ikuti Pengarahan Wakasal

Adapun dukungan dari Ditjen PSP untuk intensifikasi food estate di Kalteng adalah rehabilitasi infrastruktur irigasi pada saluran tersier, benih, herbisida, dolomite, pupuk hayati dan pupuk NPK. Kemudian, bantuan pengolahan lahan siap tanam, dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan).

Tujuan dari program food estate adalah untuk mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi Covid-19, mengantisipasi perubahan iklim, dan mengurangi ketergantungan impor pangan. Upaya percepatan dilakukan oleh Kementerian Pertanian dengan sistem kerja kolaborasi dan sinergi berbagai stakeholder.

“Jadi, lahan yang dikembangkan untuk program food estate di Pulang Pisau Kalteng ini adalah lahan petani yang dulunya merupakan daerah transmigrasi. Petani saat ini kita dorong untuk menggunakan alat-alat mesin pertanian dalam melakukan pengolahan tanah, penanaman sampai pada penanganan panen dan pasce panen. Hal ini kita harapkan dapat mendorong minat generasi muda untuk terjun mengembangkan sektor pertanian,” papar Bambang.

Mungkin, lanjutnya kalau generasi muda disuruh nyangkul pasti akan berpikir. Akan tetapi dengan alat mesin pertanian yang semakin canggih, generasi muda bisa tertarik untuk terjun menjadi petani.

Dampak yang dirasakan oleh masyarakat dengan program food estate ini sudah mulai terasa. Bahkan, petani di Kalteng saat ini sudah semakin terpacu untuk mengolah lahan pertaniannya. Selain dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi, program padi ternak juga sudah digalakkan.

“Karena, penghasilan tambahan bagi petani adalah dari ternak. Kemudian kotoran ternak bisa menjadi pupuk organik,” tandasnya.