Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

BKAD Buka Suara Soal 2 Ribu Perangkat Desa di Asahan Belum Terima Gaji

×

BKAD Buka Suara Soal 2 Ribu Perangkat Desa di Asahan Belum Terima Gaji

Sebarkan artikel ini

Asahan – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengklaim sudah membayarkan gaji 134 perangkat desa dari total 177 desa di Kabupaten Asahan hingga bulan Februari 2023 yang bersumber dari penghasilan tetap (Siltap) Dana Desa dan ADD yang dianggarkan dari APBD Asahan tahun 2023.

Artinya, masih ada sebanyak 43 desa di Asahan yang perangkat desanya meliputi Kades, Sekdes, Kaur, Kasi hingga kepala dusun belum sama sekali menerima gaji mereka terhitung sejak Januari hingga April 2023.

“Dana desa dan ADD pada Perda APBD Tahun 2023 dianggarkan secara global. Sampai dengan posisi bulan Februari 2023, ada 134 desa yang disalurkan siltapnya sesuai dengan permohonan pencairan yang diajukan oleh dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ke Bupati Asahan cq BKAD,” kata Sekretaris BKAD, Sri Lusy Masdiany dikonfirmasi detikSumut, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:   Program Geser Muse, Wabup Adlin : Jangan Berhenti di 100 Musala

Dikatakan Lusy lagi, salah satu alasan keterlambatan gaji perangkat desa ini mengalami keterlambatan dikarenakan kendala teknis setelah pihaknya menerima peraturan Menteri Keuangan PMK 201/07/2022 dari Dinas PMD yang mengharuskan penganggaran dana desa secara rinci per desa pada APBD.

“Mengingat dana desa dan ADD merupakan satu kesatuan kode rekening di dalam penganggarannya, sehingga dalam melakukan penyesuaian alokasi dana desa melalui Perbup perubahan penjabaran APBD dan ADD juga ikut dilakukan penyesuaian,” ujarnya.

“Kendala terjadi karena proses perubahan tersebut mengharuskan tahapan penginputan 177 desa ke dalam aplikasi SIPD, eksaminasi produk hukum sampai harmonisasi ke tingkat propinsi, sehingga membutuhkan waktu yang agak lama,” tambahnya.

Baca Juga:   Pemprov Sumut Siapkan Hadiah Tambahan Rp 1 M Untuk Qari/Qariah Berprestasi di MTQN

BKAD menyebutkan, mulai kemarin atau tanggal 12 April pencairan siltap kemarin aparat desa sudah disalurkan secara bertahap sesuai dengan jumlah yang diajukan oleh dinas PMD.

Sebelumnya, lebih dari 2 ribu orang perangkat desa di Asahan, Sumatera Utara belum menerima gaji yang berasal dari penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD). Akibatnya, mereka pun resah karena lebaran Idul Fitri semakin dekat. (MS10)