Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

BMI dan KOMPAK Apresiasi Kajari Karo Fajar Syahputra Berantas Korupsi

×

BMI dan KOMPAK Apresiasi Kajari Karo Fajar Syahputra Berantas Korupsi

Sebarkan artikel ini

KABANJAHE-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Fajar Syahputra, SH,MH menyampaikan apresiasinya kepada Banteng Muda Indonesia (BMI) dan Komunitas Pemuda Kreatif (KOMPAK) atas dukungannya kepada Kejari Karo dalam memberantas tindak pidana korupsi, Selasa (26/7/2022).

BMI dan KOMPAK yang datang ke kantor Kejari Karo juga menyampaikan hal serupa, mengapresiasi Kejaksaaan Negeri Karo yang telah menetapkan tersangka dan menahan dua tersangka dalam dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dengan tersangka RT dan mantan Kadispora Kabupaten Karo RBP.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejari Karo yang telah melakukan penahanan terhadap tersangka RT atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit, dimana RT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo Tahun anggaran 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.030.322.600 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo,” kata Ketua BMI Bisman Sinulingga didampingi Sekretaris Champion Ginting SH dan Bendahara Jimmy Milala.

Baca Juga:   Ini Rangkaian Kegiatan HBA ke-62 Kejari Karo

Kemudian, tersangka mantan Kadispora Karo, RBP dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana olah raga di Stadion Samura Kabanjahe dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar pada tahun 2019.

Ketua BMI Bisman Sinulingga menyebut langkah Kejaksaan Negeri Karo mengungkap kasus tersebut menjadi penguat optimisme bahwa pemberantasan korupsi di Wilayah Kabupaten Karo khususnya jajaran SKPD Pemkab Karo memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama, baik melalui upaya-upaya penegakan hukum, pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat,” tandas Bisman.

Oleh karena itu, BMI dan KOMPAK mendorong penuh kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam pemberantasan Korupsi di jajaran SKPD Pemkab Karo serta juga penanganan kasus kasus lainnya.

Baca Juga:   Pulihkan Keadaan Seperti Semula, Kejatisu Hentikan Penuntutan Perkara Pemukulan dengan Pendekatan RJ

“Dengan tegas kami katakan mendukung penuh kinerja Kejari Karo dalam pemberantasan Korupsi di Jajaran SKPD Pemkab Karo. BMI dan KOMPAK siap berada di garda terdepan mendampingi pihak Kejaksaan,” pungkas Bisman dan Champion Ginting.

Sedangkan secara singkat Ketua KOMPAK, Sripaus Sinuraya menyampaikan bahwa pemuda kreatif siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Karo dalam pemberantasan Korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi mampu menurunkan angka korupsi secara efektif. Alhasil, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Kajari Karo Fajar Syahputra SH MH menanggapi kedatangan BMI dan KOMPAK sembari mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Karo.

“Kami tetap komitmen berkelanjutan dalam penanganan kasus korupsi. Dan bekerja secara profesional,” tandasnya.

Baca Juga:   Miliki Sabu, Dua Perempuan Nginap di Mapolres Tebing Tinggi