Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Bobol Warung, Dua Pemuda Di Tanjung Balai Ditangkap

×

Bobol Warung, Dua Pemuda Di Tanjung Balai Ditangkap

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | Tanjungbalai – Polres Tanjungbalai menangkap dua orang pemuda pelaku pembongkaran sebuah warung di Jalan Suprapto, Lingkungan IV, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan, kedua tersangka adalah Yoko Deni Hendrawan (25) dan Anas Malik Saragih (33), masing-masing warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Tanjungbalai Selatan serta Jalan Ros, Komplek Rumah Potong, Lingkungan IV, Kelurahan TB Kota IV, Tanjungbalai Utara.

Berdasarkan informasi diperoleh keduanya melakukan aksi kejahatannya pada tanggal 13 Juli 2020 lalu, dan dilaporkan oleh korbannya bernama Darlin (36) yang mengakibatkan korban mengalami kerugian jutaan rupuiah. Kedua pelaku sendiri berhasil ditangkap pada Sabtu (5/9/2020) malam.

Baca Juga:   Pria Diduga Bandar Narkoba di Tanjugbalai Ditangkap

“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi korban serta saksi saksi di sekitar TKP, mengarah kepada tersangka Yoko Deni Hendrawan, karena sebelum kejadian, terduga ini sempat mempertanyakan kepada korban kenapa perihal menutup warungnya lebih awal dari biasa,” jelas Ahmad Dahlan, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Berdasarkan penyelidikan di lokasi kejadian, polisi mencurigai seorang pemuda bernama Yoko. Setelah mengikuti gerak-gerik pria itu, petugas kemudian mengamankan dan menginterogasinya.

“Dari hasil intetogasi, tersangka Yoko mengakui telah melakukan pencurian itu bersama Anas Malik Saragih,” jelasnya.

Mendapat pengakuan itu, polisi langsung memburu Anas dan berhasil menemukannya pada Sabtu (5/9/2020) dinihari sekira pukul 01.15 Wib.

“Kedua tersangka mengakui masuk ke dalam warung/kedai dengan cara memotong kawat jerejak jendela belakang menggunakan tang, lalu mengambil uang dan tabung gas elpiji, mesin gerinda serta alat-alat tukang,” sambung Ahmad Dahlan. (MS10)

Baca Juga:   Tujuh Rumah di Tanjungbalai Ludes Terbakar, Tiga Lainnya Dirusak Paksa