Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran Gelar FGD Bagi Tenaga Kerja Subsektor Perikanan

×

BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran Gelar FGD Bagi Tenaga Kerja Subsektor Perikanan

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja rentan di Indonesia tak terkecuali pada subsector perikanan.

Dalam kegiatan fokus group diskusi (FGD) yang digelar oleh BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran, bersama pelaku usaha sektor perikanan, organisasi nelayan dan nakoda kapal, serta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai di hotel Grand Singgie, yang turut serta dihadiri oleh wali kota Tanjungbalai, Waris Thalib, pada Selasa (6/12/2022).

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Aziz Muslim dihadapan wali kota mengatakan, saat ini khusus untuk kota Tanjungbalai terdapat 18,3 persen angkatan kerja di Tanjungbalai sudah terlindungi program BPJAMSOSTEK.

Ia pun, mengapresiasi akselerasi dan komitmen Pemko Tanjungbalai yang telah menganggarkan dan akan menambah jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK untuk warganya di tahun 2023. “Terimakasih pak wali atas kerjasama dan dukungannya terhadap program ini,” ujarnya.

Baca Juga:   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Ia mengatakan, khusus di Kota Tanjungbalai pada tahun 2022 terdapat jumlah klaim sebesar Rp 31 Miliar yang sudah dibayarkan untuk program JKK, JKM, dan JHT.

Sementra Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib menyinggung kepada para pengusaha akan pentingnya memperhatikan nasib para pekerjanya dan negara telah memberikan kemudahan lewat program BPJAMSOSTEK.

“Kita sebagai pengusaha sudah difasilitasi oleh negara untuk mensejahterakan pekerja kita caranya dengan program BPJAMSOSTEK ini. Jadi niatkan ini karena ibadah, karena rejeki atas usaha kita ini juga ada sebagian milik orang lain. Seluruh pemberi kerja di Tanjungbalai ini saya harapkan mendaftarkan pekerjanya ke program ini,” harap dia.

Ditambahkannya, Pemko Tanjungbalai pada tahun anggaran 2023 mengakomodir sebanyak 6 ribu lebih masyarakat pekerja rentan yang iuran tiap bulannya dibayarkan oleh Pemko Tanjungbalai.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Hadiri Bakti Sosial Sunat Massal dan Pengobatan Gratis

“Kepada pengusaha jangan ada lagi pekerja yang tak terdaftar, jadikan program ini sebagai nilai ibadah kita. Organisasi pekerja juga coba jalin komunikasi dengan pengusaha,” harapnya.

Kegiatan FGD tersebut diisi oleh narasumber Ramadhan Syahputra Lubis selaku Kabid kepesertaan BPJAMSOSTEK. Ada pula, Kasi Datun Kejari Tanjungbalai Uli Artha Sitanggang yang dalam pemaparannya memaparkan fungsi mereka sebagai jaksa pengacara negara yang dapat melayani permintaan bantuan hukum terhadap iuran tertunggak ataupun membantu mediasi bagi masyarakat yang jika susah berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kami posisinya di tengah selain bisa melayani permintaan bantuan hukum apabila iuran tertunggak kami bisa juga membantu memediasikan kiranya ada persoalan pelayanan yang tidak sesuai di BPJAMSOSTEK,” kata dia.

Baca Juga:   Kunker Komisi II DPR RI ke Sumut, Afifi Lubis Sampaikan Kendala Rekrutmen CASN 2021

Sementara, Syahbandar di Pelabuhan Perikanan, Wisnu Syafriansyah menambahkan pihaknya saat ini siap terus membantu melakukan program pembinaan dalam rangka mensosialisasikan program BPJAMSOSTEK sebagai salah satu syarat izin pelayaran nantinya.

Dalam kegiatan itu, turut serta diserahkan manfaat program kepada empat orang ahli waris bersama dengan bantuan beasiswa pendidikan kepada peserta pekerja di Tanjungbalai yang meninggal dunia. (MS10)