Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

BPJamsostek Kisaran Dorong Para Pekerja Maksimalkan Penggunaan Aplikasi JMO

×

BPJamsostek Kisaran Dorong Para Pekerja Maksimalkan Penggunaan Aplikasi JMO

Sebarkan artikel ini

Asahan – BPJamsostek Kisaran mendorong para pekerja agar mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google Play Store bagi pengguna android dan App Store bagi pengguna Apple (IOS) untuk memudahkan semua proses dan informasi dalam kepesertaan.

Di tengah era digital yang pertumbuhannya semakin pesat, semua perusahaan mau tidak mau dituntut harus menyesuaikan dengan perilaku konsumen yang ada saat ini agar tetap bertahan, pertumbuhan era digital ini tak terlepas dengan semakin canggihnya perangkat seluler terkhusus smartphone yang hampir dimiliki setiap orang.

“Dengan Inovasi terbaru layanan digital dari BPJamsostek ini, memudahkan peserta dalam memenuhi kebutuhan layanan digital, tanpa harus datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJamsostek Kisaran, Aziz Muslim saat berbincang bersama wartawan, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:   Antisipasi Dampak Virus Korona Terhadap Perdagangan & Perekonomian Indonesia

Dikatakannya, BPJamsostek sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerajaan yang bertugas memastikan kesejahteraan pekerja Indonesia berkomitmen untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi para peserta.

Lebih jauh, Aziz menjelaskan aplikasi JMO ini dapat memudahkan peserta BPJamsostek dalam mengetahui program beserta manfaatnya, berita tentang jaminan sosial tenaga kerja, kartu digital, cek saldo, simulasi perhitungan manfaat JHT, klaim JHT, pelaporan kecelakaan kerja, informasi tentang lokasi kanal pelayanan, serta pengaduan.

Saat ini tenaga kerja BPJamsostek Kisaran yang sudah aktif menggunakan aplikasi JMO sebanyak 6.243 tenaga kerja dan pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada peserta, para peserta tidak perlu repot untuk datang ke Kantor BPJamsostek untuk mendapatkan informasi kepesertaan.

Baca Juga:   Sekjen Kemhan RI Buka Virtual ADSOM Dalam Penanganan Covid-19

“Bahkan untuk melakukan melakukan klaim Jaminan Hari Tua dapat langsung melalui aplikasi JMO dengan nominal saldo Rp 10 Juta. Maka dari itu saya menghimbau kepada seluruh peserta BPJamsostek khususnya di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai yang belum menggunakan aplikasi JMO, agar segera download dan install aplikasi JMO, agar mendapatkan kemudahan dan informasi tentang BPJamsostek di era digital ini,” imbaunya. (MS10)