Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

BPJamsostek Kisaran Tambah Kerjasama RS demi Fasilitasi Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja

×

BPJamsostek Kisaran Tambah Kerjasama RS demi Fasilitasi Pekerja yang Alami Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini

Asahan – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memperluas jangkauan pelayanan rumah sakit bagi pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja.

Kali ini, Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang ditambah yakni rumah sakit (RS) Sapta Medika, yang berlokasi di Jalan Datuk Umat Palangki, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Zeddy Agusdien kepada wartawan, Jumat (15/7/2022) menjelaskan, dengan penandatangan kerja sama tersebut, RS Sapta Medika, menjadi salah satu rumah sakit yang memberikan pelayanan terhadap peserta BPJS TK yang mengalami kecelakaan kerja.

“Intinya kami akan tetap membantu pelayanan lebih maksimal, dengan memperluas PLKK itu menjadi pilihan para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Jadi pekerja bisa mencari atau memilih RS yang terdekat. Selain itu kerjasama dengan pihak-pihak rumah sakit dan klinik terus kami kembangkan dalam rangka kemudahan layanan,” ujar Zeddy.

Baca Juga:   Walikota Padangsidimpuan Terima Audiensi Badan Pusat Statistik

Pihaknya menambahkan salah satu pertimbangan memperluas jaringan pelayanan khususnya terhadap risiko
kecelakaan kerja agar pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa cepat mendapatkan layanan kesehatan.

Sementara itu, direktur RS Sapta Medika, Dr. Ahmad Fadhil Halimy mengatakan pihaknya bersyukur dengab kerjasama itu. Hal ini menjadi dukungan kepada BPJamsostek untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dengan sistem yang lebih mudah.

”Harapannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan mempermudah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Karena jalan lintas sumatera merupakan jalur ramai, rawan kecelakaan. Maka kasus yang paling banyak ditangani yaitu kecelakaan saat berangkat atau pulang kerja. Sedangkan untuk kasus kecelakaan kerja di dalam ruangan kerja relatif sedikit,” terangnya. (MS10)

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK dan UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wil IV Sumut Saling Bersinergi