Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

BPJAMSOSTEK Permudah Peserta Lakukan Pembayaran Iuran dan Pendaftaran Melaui Aplikasi LinkAja

×

BPJAMSOSTEK Permudah Peserta Lakukan Pembayaran Iuran dan Pendaftaran Melaui Aplikasi LinkAja

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN –Merespon era ekonomi digital, dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien mengatakan, langkah ini sebagai upaya BPJAMSOSTEK untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran iyuran melalui aplikasi.

“Kami berharap, hal ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemi COVID-19 ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Dikatakannya, BPJAMSOSEK tetap berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:   Cosmo JNE FC Sapu Bersih Kemenangan di Pekan Keenam Liga Futsal Profesional 2023

“Kerjasama dengan LinkAja melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sedangkan, untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia,” jelasnya.

Selain itu, terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.

Sementara itu terpisah, Zainudin direktur kepesertaan BPJAMSOSTEK,  mengatakan Perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga:   Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan senilai 2,2 Miliar Kepada Pekerja dan Keluarganya

“Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran,” ungkap Zainudin.

Zainudin menambahkan, bahwa dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini pastinya makin mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari 16.800 perbulan.

Dengan terdaftar sebagai peserta  BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima BSU

Kedepan tambahnya, BPJAMSOSTEK juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.

“Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK,” tutup Zainudin. (MS10)