Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Aplikasi SIPP Online

×

BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Aplikasi SIPP Online

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABUSEL – Untuk mempermudah peserta mendapatkan semua akses keluasan informasi dan pembayaran dilakukan dengan cepat dan mudah, BPJAMSOSTEK Kantor Labuhanbatu Selatan (Labusel) mensosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Peserta Online (SIPP OnLine) dan aplikasi BPJSTKU. Sosialisasi diikuti sebanyak 17 peserta PIC perusahaan besar menengah binaan Kacab Labusel, belum lama ini.

Sosialisasi dilakukan terkait tata cara penggunaan aplikasi SIPP guna mempermudah perusahaan dalam hal mutasi tenaga kerja, tata cara penggunaan aplikasi BPJSTKU agar nantinya setiap tenaga kerja bisa melakukan pengecekan saldo JHT berikut dengan kesesuaian upah yang dilaporkan perusahaan.

Dalam acara tersebut, turut hadir  petugas pengawas dan pemeriksa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Muhammad Arif mewakili Kepala Kantor Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien yang menyampaikan materi serta mengingatkan perusahaan agar  terhindar dari Pelanggaran Jaminan Sosial.

Baca Juga:   Permasalahan Sampah di Belidaan Tak Kunjung Selesai

Fachri Idris,  Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan dalam kesempatannya menghimbau, agar perusahaan wajib melanjutkan tanda bukti kepesertaan (kartu) peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pendaftaran tenaga kerja lanjutan.

“Sosialisasi ini juga meningkatkan kemudahan dalam penyampaian informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Disamping itu, perusahaan diharapkan dapat melengkapi no hp seluruh tenaga kerja,” kata Fachri Idris.

Pada kesempatan itu, Fachri juga mengapresiasi kepada perwakilan perusahaan yang sejauh ini sudah ikut serta dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam kegiatan ini kami juga mengharapkan perusahaan dapat menahami dan memanfaatkan keseluruhan fitur kemudahan yang tersedia di aplikasi SIPP Online dan BPJSTKU,” ujarnya.

Dia juga mengajak, perusahaan untuk turut berpartisipasi dalam ajang Paritrana Award yang merupakan penghargaan atau apresiasi bagi perusahaan sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga:   BPJamsostek Pastikan Penghargaan Paritrana Tetap Digelar 

“Hal ini untuk mewujudkan negara hadir bagi kesejahteraan pekerja berupa jaminan hari tua, pensiun, kematian, dan kecelakaan kerja,” pungkasnya. (MS10)