Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

BPJamsostek Sumbagut Sosialisasikan Perlindungan bagi Relawan Satgas Covid-19

×

BPJamsostek Sumbagut Sosialisasikan Perlindungan bagi Relawan Satgas Covid-19

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Sumatera Bagian Utara mengoptimalisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, dimana sosialisasi ini terkait perlindungan bagi para relawan Satuan Tugas (Satgas) yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Sosialisasi ini selain di Medan juga sudah disampaikan ke Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana mengatakan, negara hadir melindungi pekerja yang ada di Indonesia, baik penerima upah, bukan penerima upah pekerja, migran Indonesia dan juga jasa konstruksi.

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan menangani peserta dari non ASN yang juga mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah. Bahkan, hal ini sudah berjalan sampai aparatur desa dan termasuk relawan-relawan yang bekerja di satuan petugas covid-19,” katanya, belum lama ini.

Baca Juga:   Tokoh Masyarakat Sumut Digandeng Sosialisasikan Prokes Covid-19

Untuk itu, relawan yang sudah bekerja ikhlas dan sudah menerima surat tugas baik relawan medis dan non-medis yang telah dijamin BPJS Jamsostek, bisa mendapatkan perlindungan jamiman kecelakaan kerja dan kematian,

“Namun, bagi pekerja di pabrik, pemerintahan dan swasta atau bukan penerima upah jika meninggal karena covid tidak akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja karena itu akibat penyakit virus Covid-19,” katanya.

Dalam Inpres No 2/2021 ini juga nantinya meminta, laporan peranggungjawaban dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada Presiden Jokowi enam bulan setelah dijalankan Inpres tersebut dan bagaimana perkembangannya.

“Kami sangat konsentrasi dengan pemerintah daerah, karena ini sejalan dengan visi dan misi Gubsu menjadikan Sumut bermartabat. Demikian juga dengan Walikota Medan untuk kerjasama menjadikan Medan barokah,” kata Panji.

Baca Juga:   Polda Sumut Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Yang ke-74 Secara Virtual

Untuk mengoptimalkannya, presiden telah menginstruksikan kepada seluruh menteri termasuk kepada Jaksa Agung dan seluruh bupati dan wali kota se Indonesia untuk berperan dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial.

“Itu bukan saja dalam segi jumlahnya tetapi pelayanan Jamsostek juga harus ditingkatkan. Jadi harus berimbang,” pungkasnya. (MS11)