Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

BPJS Kesehatan Diminta Permudah Pengurusan Pendaftaran Peserta

×

BPJS Kesehatan Diminta Permudah Pengurusan Pendaftaran Peserta

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Walikota Medan Bobby Nasution berharap, agar BPJS Kesehatan Cabang Medan bersama OPD terkait di lingkungan Pemko Medan mempercepat progres pencapaian program Universal Health Coverage (UHC). Sebab, orang nomor satu di Pemko Medan ini telah menargetkan sebelum 2024, program UHC sudah berjalan maksimal di Kota Medan. Artinya, masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup menunjukkan KTP.

“Kita sangat mengapresiasi karena progres pencapaian program UHC sampai Mei 2022  telah mencapai 88,8 persen. Saya berharap, progres ini terus dipercepat guna mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Bobby Nasution ketika menerima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan di Balai Kota, Selasa (7/6/2022).

Oleh karenanya Bobby Nasution meminta, agar BPJS Kesehatan Cabang Medan terus berkolaborasi dengan OPD terkait di Pemko Medan yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga program UHC terwujud dan berjalan maksimal di Kota Medan.

Baca Juga:   Tingkatkan Keterampilan Pelaku IKM, Dinas Perindustrian Gelar Pelatihan Mengelas

Dalam pertemuan dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratulainy MM AAK, Bobby Nasution berharap, agar badan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan ini untuk menjemput bola mendatangi perusahaan agar pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Diungkapkan Bobby Nasution, sejumlah keluhan terkait lamanya proses pendaftaran menjadi peserta BPJS kesehatan diterimanya. Termasuk, para juru parkir (jukir) yang harus beberapa kali mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftar sebagai peserta.

“Saya berharap BPJS Kesehatan Cabang Medan bisa mempermudah pendaftaran. Tidak mungkin jukir harus berulangkali datang, penghasilan mereka tentunya berkurang,” ungkapnya.

Menyikapi itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap, agar pihak BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan perusahaan yang menaungi para jukir guna mempermudah pengurusan pendaftaran. Sebab, kata Bobby, jukir harus menjadi peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka benar-benar terlindungi saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga:   HUT Dekranas ke-43 Bawa Keuntungan Bagi Pelaku UMKM di Kota Medan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratulainy MM AAK dalam pertemuannya melaporkan kepada Wali Kota, progres pencapaian program UHC sampai Mei 2022 sudah mencapai 88,8 persen. Dikatakannya, peningkatan ini terjadi tidak terlepas berkat dukungan penuh Pemko Medan melalui OPD terkait.

“Peningkatan ini sangat luar biasa. Di April 2021, progres pencapaian program UHC masih 80 persen. Tapi, kini hingga Mei 2022, progresnya sudah mencapai 88,8 persen,” papar Sari Quratulainy.

Kemudian Sari memaparkan, potensi penambahan peserta menuju UHC  berdasarkan validasi peserta. Diungkapkannya, jumlah penduduk Kota Medan sebanyak 2.525.677 jiwa, UHC 96 persen sebesar 2.424.650 jiwa. Sedangkan peserta tercatat 1 Mei 2022 sebesar 2.224.601 jiwa, artinya bilang Sari, selisih UHC 96 persen yakni 200.049 jiwa.

Baca Juga:   JBMI Diharapkan Mendukung Program Prioritas Pemko Medan

Terkait permintaan Wali Kota untuk mempermudah pendaftaran, Sari langsung mengamininya. Beserta jajarannya, ungkapnya, BPJS Kesehatan Cabang Medan akan terus melakukan kemudahan bagi yang ingin mendaftar sebagai peserta. Kemudian diungkapkannya, mereka kini telah membuka fasilitas pendaftaran peserta BPJS kesehatan di klinik-klinik sehingga bayi yang baru lahir dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Medan dan BKKBN.

“Untuk peserta BPJS Kesehatan Mandiri,   kita akan berkoordinasi dengan PUD pasar Kota Medan untuk membuka loket pendaftaran di pasar-pasar yang ada di Kota Medan,” paparnya. (MS7)