Medan – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan perlindungan sosial bagi sektor informal, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, lembaga ini menggelar kegiatan sosialisasi yang menyasar pelaku UMKM binaan Rumah BUMN Medan.
Acara yang berlangsung pada Rabu (28/5/2025) tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa sektor UMKM memiliki tingkat risiko kerja yang tidak kalah besar dibandingkan sektor formal, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi hal yang sangat relevan.
“Program kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada pelaku UMKM agar mereka bisa lebih fokus mengembangkan usahanya tanpa rasa khawatir akan risiko kerja,” ujar Syarifah.
Ia menjelaskan bahwa program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh. Mulai dari pembiayaan pengobatan akibat kecelakaan kerja, santunan untuk keluarga jika terjadi kematian, hingga tabungan hari tua bagi peserta.
Dalam sosialisasi itu, peserta juga diberi penjelasan tentang kemudahan mendaftar dan rendahnya iuran yang harus dibayarkan. Dengan nominal mulai dari belasan ribu rupiah per bulan, para pekerja mandiri dan pelaku UMKM sudah dapat menikmati manfaat jaminan sosial yang signifikan.
“Ini adalah langkah konkret kami untuk menjangkau para pelaku usaha mandiri di berbagai wilayah. Kami ingin hadir lebih dekat, tidak hanya di pasar-pasar tradisional tetapi juga di sentra UMKM dan komunitas wirausaha,” jelas Syarifah lebih lanjut.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Ayu (37), seorang pengusaha kerajinan tangan, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa pelaku UMKM juga dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya pikir hanya pekerja kantoran yang bisa ikut program ini. Ternyata kami para pelaku usaha kecil juga bisa mendapatkan manfaat perlindungan seperti itu. Ini sangat membantu saya dan para karyawan di rumah produksi,” tutur Ayu.
BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya perlindungan sosial dan segera mendaftarkan diri sebagai peserta.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah. Tujuannya adalah mewujudkan sistem perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terlayani. (MS10)