Scroll untuk baca artikel
Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Serahkan Santunan JKM Kepada Bilal Mayit dan Penggali Kubur

×

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Serahkan Santunan JKM Kepada Bilal Mayit dan Penggali Kubur

Sebarkan artikel ini

Binjai – Keluarga ahli waris Bilal Mayit dan Penggali Kubur menerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan yang mana penerima merupakan Kepesertaan dari Program Pekerja Rentan yang dianggarkan melalui APBD Kota Binjai.

Manfaat program JKM BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ini diserahkan secara simbolis oleh Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah M.AP, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai Syarifah Wan Fatimah, di Lapangan Merdeka Kota Binjai, Kamis (19/09/2024).

Dalam sambutannya Walikota Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah mengatakan selama ini PEMKO Binjai telah berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh Pekerja Rentan seperti bilal mayit, penggali kubur, guru tahfidz, guru sekolah minggu, guru agama budha, dan petugas kebersihan masjid/mushollah yang ada di Kota Binjai.

Baca Juga:   1 Juli Pemkab Asahan Siapkan Aturan New Normal

“Semoga manfaat santunan ini dapat berguna bagi keluarga ahli waris dan dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja yang ada di Kota Binjai.”ucapnya

Kepala BPJS Ketenagakerjaa Binjai, Syarifah Wan Fatimah mewakili Institusi manyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga ahli waris.

“Mungkin santunan ini tidak bisa menggantikan apapun daripada nyawa almarhum dan almarhumah, Setidaknya melalui santunan ini dapat sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan,” pesannya.
Dikatakannya, santunan ini merupakan bukti nyata negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat yang mendapat musibah.

Dia pun mengharapkan agar seluruh pekerja rentan yang ada di Kota Binjai dapat terlindungi oleh Program BPJS Ketanagakerjaan. (MS10)

Baca Juga:   Kodam I, Terima Bantuan PT. Musim Mas Untuk Penanganan Covid-19