Binjai – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai terus menggalakkan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada perusahaan-perusahaan yang terdaftar, termasuk di PT Latexindo. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang manfaat dan fitur aplikasi JMO bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan Binjai mempermudah peserta dalam mengakses informasi terkait saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan layanan lainnya langsung dari aplikasi. Dalam sosialisasi di PT Latexindo, tim BPJS Ketenagakerjaan mengajak peserta praktik langsung menggunakan aplikasi JMO di perangkat mereka, termasuk cara mengakses saldo JHT dengan mudah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting mengingat rendahnya tingkat penggunaan aplikasi JMO di beberapa perusahaan. “Tim kami langsung turun ke perusahaan untuk mendukung aktivasi aplikasi JMO bagi peserta. Kami ingin memastikan para pekerja memahami fitur-fitur dan manfaat JMO agar lebih mudah memantau saldo JHT serta akses layanan lainnya,” ujar Syarifah.
Aplikasi JMO, sebagai aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, memungkinkan peserta untuk memanfaatkan layanan praktis seperti pengecekan saldo JHT, akses kartu digital, pelacakan klaim, laporan kecelakaan kerja, hingga pengecekan rumah sakit mitra (PLKK). Selain itu, peserta juga dapat mengakses berbagai layanan tambahan seperti penawaran diskon dari merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“JMO hadir untuk memudahkan peserta dalam memantau hak dan manfaat mereka, baik itu informasi saldo maupun kemudahan dalam pengajuan klaim secara online. Jika peserta mengalami kendala seperti login atau verifikasi biometrik, mereka bisa langsung melaporkannya kepada tim kami saat kunjungan ke perusahaan,” jelas Syarifah.
Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan Binjai terus berupaya mengembangkan inovasi dalam kanal layanan dan metode klaim JHT, baik secara online maupun offline. “Kami mendorong peserta untuk mengunduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store agar akses layanan semakin mudah,” tambah Syarifah.
Melalui upaya ini, BPJS Ketenagakerjaan Binjai berharap seluruh peserta, baik dari kalangan pekerja formal maupun informal, dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai hak mereka. (MS10)