Scroll untuk baca artikel
[smartslider3 slider="7"]
Berita Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Terima Penghargaan atas Perlindungan bagi Petugas Adhoc

×

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Terima Penghargaan atas Perlindungan bagi Petugas Adhoc

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan memberikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran atas dukungannya dalam menyediakan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ribuan petugas Adhoc yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Asahan.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Hotel Antariksa, Kisaran, Kamis (9/1/2025), bersamaan dengan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Asahan. Ketua KPU Asahan, Hidayat, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Ruby Hacidi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran.

Dalam sambutannya, Hidayat mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan jaminan perlindungan sosial bagi para petugas Adhoc.

“Kami sangat menghargai peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada petugas Adhoc Pemilu. Dengan adanya jaminan ini, mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, terutama karena risiko pekerjaan yang cukup tinggi selama pelaksanaan pemilu,” ujar Hidayat.

Ia juga menyoroti pentingnya jaminan sosial bagi petugas penyelenggara pemilu, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang menjadi ujung tombak dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di tingkat daerah.

“Petugas Adhoc memiliki peran krusial dalam pelaksanaan pemilu. Perlindungan sosial seperti ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi mereka,” tambah Hidayat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, dalam pernyataan terpisah, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan KPU Asahan.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama bagi para petugas Adhoc yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan pemilu,” kata Aziz.

Ia menjelaskan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencakup berbagai perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan manfaat lainnya. Perlindungan ini bertujuan untuk memastikan para petugas yang bekerja di lapangan mendapatkan keamanan dan kenyamanan saat bertugas.

“Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para pekerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan aman,” ujar Aziz.

Aziz berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KPU Asahan dapat terus berlanjut di masa mendatang. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu serta memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat. Dengan adanya penghargaan ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan yang melibatkan petugas penyelenggara pemilu, sekaligus memastikan bahwa kesejahteraan mereka tetap menjadi prioritas utama. (MS10)