Scroll untuk baca artikel
Headline

BPJS Ketenagakerjaan Resmi Ganti Call Name Menjadi BPJAMSOSTEK

×

BPJS Ketenagakerjaan Resmi Ganti Call Name Menjadi BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini
Mediasumutku.comI BINJAI- Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, secara resmi mengganti, call name (sebutan) menjadi BPJAMSOSTEK, Selasa (12/11/2019).
Perubahan sebutan baru bagi salah satu penyelenggara jaminan sosial nasional itu, disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Kota Binjai, T.M. Haris Sabri Sinar, kepada awak media ini, dalam sesi tanya jawab (wawancara) melalui telepon seluler miliknya.
“Benar, saat ini kita (BPJS Ketenagakerjaan) telah secara resmi mengganti sebutan kita menjadi BPJAMSOSTEK, dan hal ini kita lakukan sudah melalui pertimbangan yang matang serta telah melakukan survei secara internal maupun ke masyarakat,” ucap T.M Haris Sabri Sinar.
Haris Sabri Sinar mengungkapkan, selain pergantian sebutan baru bagi BPJAMSOSTEK, tidak ada yang berubah, baik secara nomenklatur maupun Undang-undang yang mendasarinya.
“Hanya sebutannya saja yang berubah dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJAMSOSTEK, untuk selebihnya tidak ada perubahan dan untuk sisi pelayanan kami masih tetap memprioritaskan kenyamanan ataupun kepuasan bagi peserta kami,” ungkap T.M Haris Sabri Sinar.
Masih T.M Haris Sabri Sinar, ia menerangkan, meski telah berubah, call name BPJAMSOSTEK, akan secara resmi dipublikasikan kepada masyarakat secara luas, pada Desember mendatang, bertepatan pada hari ulang tahun BPJAMSOSTEK yang ke-42.
“Perubahan sebutan BPJAMSOSTEK ini secara resmi kita akan publikasikan kepada masyarakat luas pada saat perayaan hari jadi kita yang ke-42 pada Desember mendatang, dan disaat itu juga sekaligus menampilkan logo baru kita,” terangnya.
Sebelumnya, pada acara Media Mathering bersama para wartawan dari Provinsi Aceh-Sumut yang digelar oleh Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbagut pada beberapa waktu yang lalu, Asisten Deputi Direktur Kehumasan BPJAMSOSTEK Pusat, Erfan Kurniawan, telah menjelaskan, bahwa perubahan call name, harus dilakukan agar citra baik dan sosialisasi program serta manfaat kepada masyarakat, sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Kita rasa perlu ada perubahan pada sebutan BPJS Ketenagakerjaan, karena di masyarakat sering terjadi kesalahpahaman, soal program serta manfaat yang kita berikan kepada para peserta kita, oleh sebab itu, kita putuskan untuk mengganti call name kita dari sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJAMSOSTEK, dan kita berharap agar masyarakat dapat membedakan kita dengan saudara kembar kita (BPJS Kesehatan-red),” jelas Erfan Kurniawan.(MS4)
Baca Juga:   Posting Foto ‘Syur’ dengan Pasangan Selingkuh, Pria Ini Terancam 6 Tahun Penjara