Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

BPODT Salurkan Rp25 Miliar Untuk Kerohiman Lahan Otorita Toba

×

BPODT Salurkan Rp25 Miliar Untuk Kerohiman Lahan Otorita Toba

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com l MEDAN-Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) sudah menyalurkan dana santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (dana kerohiman) sebesar Rp25,28 miliar untuk 185 orang di Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumut.

“Dana tersebut diserahkan untuk 185 orang yang selama ini mengelola lahan dengan ‎bercocok tanam di lahan seluas 279 hektar tersebut. Penyaluran dana kerohiman itu telah dilakukan mulai 10 Juli 2020 lalu di Kantor Bupati Toba,” kata Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Arie Prasetyo, Jumat (14/8/2020).

Arie mengungkapkan, dana kerohiman yang sudah disalurkan untuk 228 petak lahan. Lahan-lahan ini dikelola oleh 185 orang. Dana santunan ini, sudah dibayarkan secara bertahap.

Baca Juga:   BPODT Resmikan Kampung Wisata Warna Warni Tigarihit Parapat

“Setelah tahap pertama 279 hektar ini selesai nanti akan ada lahan tahap dua sisanya 107,72 hektar. BPODT sendiri sudah menyiapkan dana kerohiman Rp26,13 miliar dan sudah disalurkan Rp 25,28 miliar,” jelasnya.

BPODT dalam menyalurkan dana kerohiman ini berpegang pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

“BPODT sendiri saat ini terus melakukan pembangunan Toba Caldera Resort (TCR) dan fasilitas pariwisata berstandar internasional,” sebutnya.

Menurut Arie, lahan seluas 386,72 hektar yang kini dikelola BPODT telah memiliki sertifikat Hak Pengelolaan. Hal ini, karena awalnya lahan tersebut merupakan hutan milik negara yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan perekonomian.

Baca Juga:   Chandra Purnama Jadi Asintel Kejati Bali, Kajari Dairi Dijabat Okto Rikardo

“Karena itu, pemerintah melalui BPODT beritikad baik dengan memberikan uang santunan sebagai pengganti tanaman yang selama ini menjadi sumber ekonomi masyarakat,” ujarnya. (MS-8)