Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiNasional

BPS: Sektor Pertanian Tumbuh Positif 2,59 Persen di Kuartal ke IV

×

BPS: Sektor Pertanian Tumbuh Positif 2,59 Persen di Kuartal ke IV

Sebarkan artikel ini
Foto : Presiden Joko Widodo meninjau kawasan lumbung pangan baru di Humbang Hasundutan, Sumut, Selasa (27/10/2020)/ist

mediasumutku.com|JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produk domestik bruto (PDB) pertanian pada kuartal IV-2020 tumbuh sebesar 2,59 persen (yoy).

“Sektor pertanian merupakan yang tumbuh positif selama triwulan IV-2020,” ujar Kepala BPS Suhariyanto, Jum’at (5/2/2021).

Menurut Suhariyanto, peningkatan sektor pertanian dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah komoditas tanaman pangan yang mengalami pertumbuhan sebesar 10,47 persen. Ini terjadi lantaran adanya peningkatan luas panen dan produksi padi, jagung, ubi kayu serta cuaca yang mendukung.

“Kemudian komoditas hortikultura juga tumbuh 7,85 persen karena permintaan buah-buahan dan sayuran selama pandemi COVID-19,” katanya.

Lebih lanjut, Suhariyanto menyampaikan, komoditas perkebunan juga tumbuh 1,13 persen dengan komoditasnya berupa kelapa sawit. Meski begitu, peningkatan tidak diikuti oleh komoditas peternakan karena menurunnya permintaan industri pemotongan hewan akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.

Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pengendalian COVID-19

Sementara itu, rilis BPS mengungkapkan, ekonomi Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen (c-to-c) dibandingkan tahun 2019. Meskipun ekonomi Indonesia terkontraksi sebesar minus 2,07 persen di tahun 2020. Namun, pada Triwulan IV-2020 hanya terkontraksi sebesar minus 2,19% (yoy) yang artinya membaik dari Triwulan sebelumnya.

“Angka ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia sudah on track. Perbaikan kondisi ini tentu saja tidak terlepas dari intervensi yang dilakukan oleh Pemerintah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Minggu (7/02/2021).

Pertumbuhan konsumsi Pemerintah mencapai 1,76 persen (yoy). Realisasi Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) sebesar Rp579,78 triliun dan realisasi APBN yang mencapai 94,6 persen berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan konsumsi.

Baca Juga:   Tingkatkan Penjualan Produk di E-Commerce Dengan Foto Smartphone

Hal ini mengakibatkan konsumsi rumah tangga hanya terkontraksi sebesar minus 3,61 persen (yoy) yang berarti tumbuh positif sebesar 0,49 minus (qtq) dibandingkan triwulan sebelumnya.

Di saat yang sama, produsen merespons perbaikan permintaan domestik dengan meningkatkan investasi, sehingga PMTB Triwulan IV hanya terkontraksi sebesar minus 6,15 persen (yoy), lebih baik dibandingkan Triwulan sebelumnya minus 6,48 persen (yoy).

“Berbagai sektor usaha mulai mengalami perbaikan kinerja akibat membaiknya permintaan domestik. Di saat yang sama, optimisme pemulihan permintaan global juga mendorong peningkatan sektor usaha dalam negeri, seperti industri pengolahan dan pertanian,” tambah Airlangga.

Industri pengolahan hanya terkontraksi minus 3,14 persen (yoy) dan pertanian tumbuh 2,59 persen (YoY). Kontributor penggerak industri pengolahan adalah Industri Kimia, Farmasi, dan Obat Tradisional yang tumbuh 8,45 persen (yoy) akibat peningkatan permintaan produk-produk kebersihan dan kesehatan.

Selain itu, Industri Makanan dan Minuman juga tumbuh 1,66 persen (yoy) didukung oleh peningkatan produksi padi dan kenaikan permintaan CPO. Di sisi lain, Industri Logam Dasar juga tumbuh 11,46 persen karena meningkatnya permintaan ekspor terutama pada komoditas feronikel.

“Masyarakat yang sudah terbiasa dengan pemanfaatan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari membuat sektor informasi dan komunikasi tumbuh positif di sepanjang tahun 2020,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Airlangga, secara spasial beberapa daerah telah mengalami perbaikan, seperti wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Hal ini menunjukkan bahwa perbaikan ekspor seiring dengan kenaikan harga komoditas global sehingga menunjukkan pertumbuhan yang positif,” imbuhnya.

Baca Juga:   Bupati Siak MoU dengan PT RAPP untuk Bebaskan 3 Kampung Dari Bahaya Karhutla

Kemudian, di sektor pasar modal dan keuangan, IHSG dan Rupiah juga sudah kembali menguat. Seiring dengan hal ini, terjadi peningkatan leading indicator PMI dan indeks keyakinan konsumen serta surplus neraca perdagangan yang mencapai USD21,74 miliar pada tahun 2020 atau tertinggi sejak tahun 2011.

Momentum pemulihan ekonomi ini diperkirakan akan terus berlanjut di tahun 2021 sehingga ekonomi Indonesia akan rebound dengan pertumbuhan di kisaran 4,5-5,5 persen yang didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, pengeluaran pemerintah, dan ekspor.

“Untuk memastikan hal ini, Pemerintah telah mempersiapkan beberapa strategi utama sebagai game changer, antara lain, mempertahankan daya beli masyarakat menengah ke bawah dengan melanjutkan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos),” ujar Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite PCPEN.

Program perlinsos, imbuhnya, difokuskan kepada masyarakat menengah ke bawah dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja.

“Dan di saat yang sama, Pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dengan dukungan kepada UMKM dan korporasi sebagai program prioritas,” jelasnya.

Consumer confidence dari kelompok menengah ke atas juga didorong dengan upaya Percepatan Penanganan COVID-19 agar kelompok tersebut kembali berbelanja.

Vaksinasi untuk masyarakat yang ditargetkan mencapai herd immunity sekitar 181,5 juta penduduk juga dilakukan untuk mendukung consumer confidence seluruh tingkatan masyarakat. Selain itu, Pemerintah juga memberikan dukungan terhadap sektor penunjang kesehatan, seperti penyediaan APD, sarana prasarana, dan alat kesehatan.

Baca Juga:   Viral di Facebook, Kapolres Sergai Bantu Bedah Rumah Warga

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bersifat mikro atau lokal akan diterapkan sebagai bentuk pengetatan dari kebijakan 3M serta mengefektifkan 3T untuk mencegah dan memitigasi kasus COVID-19. Kebijakan ini akan melibatkan secara aktif Satgas Pusat-Daerah yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Operasi Yustisi TNI-Polri.

Selanjutnya, tentang Percepatan Implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, akan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengatasi berbagai tantangan pembangunan nasional seperti penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, reformasi regulasi, pembangunan SWF atau LPI, serta kemudahan dalam berusaha.

Saat ini, dua Peraturan Pemerintah telah diundangkan dan 52 aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 47 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 5 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) akan segera ditetapkan.

“Penerapan UU Cipta Kerja akan menjadi jembatan antara program mitigasi COVID-19 dan reformasi struktural jangka panjang,” tutur Airlangga.

Ia menambahkan, terdapat beberapa hal yang disiapkan sebagai langkah kelanjutan percepatan implementasi UU Cipta Kerja. Dari segi regulasi, Kementerian akan segera membuat standar atau pedoman pelaksanaan internal paling lambat dua bulan setelah PP dan Perpres ditetapkan.

Dalam hal komunikasi kepada publik, kementerian/lembaga juga diharuskan mengadakan sosialisasi secara intensif. Terkait Infrastruktur dan sistem pendudung, OSS (One Single Submission) dan supporting system terkait telah siap dioperasikan pada bulan Juni 2021.

“Kesiapan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah juga diperhatikan dengan serius dalam menyediakan jaringan, perangkat, ruang konsultasi beserta sumber daya manusia dalam hal ini operator dan pengawas OSS,” pungkas Airlangga. (ms7)