Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Religi

Bupati Asahan Resmikan Masjid Jami’ Al-Abror Desa Mekar Sari

×

Bupati Asahan Resmikan Masjid Jami’ Al-Abror Desa Mekar Sari

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Mesjid Jami Al-Abror Desa Mekar Sari Kecematan Pulau Rakyat, Senin (14/2/2022).

Dalam persemian Mesjid ini tampak hadir juga Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Camat Pulau Rakyat, Kepala Desa Mekar Sari, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan jamaah Mesjid Jami’ Al-Abror Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat.

Ketua BKM Mesjid Jami’ Al-Abror Agus Efendi Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah berkenan hadir untuk meresmikan Mesjid Jami’ Al-Abror di Desa kami ini.

“Kehadirin Bupati Asahan ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami masyarakat Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat terkhusus jamaah Mesjid Jami’,” ucap Agus mengakhiri sambutannya.

Baca Juga:   Parlindungan Purba Hadiri Perayaan Natal 6 Paroki di Kabupaten Deli Serdang

Ucapan terima kasih yang samapun disampaikan oleh Kepala Desa Mekar Sari Eka Wahyudi, SH kepada Bupati Asahan beserta rombongon.

Eka juga menyampaikan kepada Bupati Asahan bahwa pembangunan mesjid ini dibagun secara gotong royong oleh masyarakat Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat.

Selanjutnya Eka mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang selalu memperhatikan pembanguan desa kami ini dan berharap perhatian yang diberikan kepada desa kami dapat terus berlanjut kedepannya.

Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, mesjid merupakan tempat suci bagi umat Islam. Tempat bersujud dan beribadah kepada Allah SWT. Disamping sebagai tempat shalat dan bersujud, masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan ke Islaman.

Baca Juga:   Jamaah Calon Haji Terakhir Embarkasi Medan Diberangkatkan

Dikesempatan ini Bupati Asahan bersama dengan Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan beberapa OPD yang berhadir membarikan bantaun untuk pembangunan Masjid Jami’ Al-Abror berupa 215 sak semen dan uang sebesar 5 Juta rupiah. (MS10)