Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineReligiSumut

Bupati Asahan Resmikan Mesjid Jami Al Akbar di Kecamatan Aek Songsongan

×

Bupati Asahan Resmikan Mesjid Jami Al Akbar di Kecamatan Aek Songsongan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Pengajian Akbar Kecamatan Aek Songsongan yang dirangkai dengan Peresmian Mesjid Jami Al-Akbar Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan sekaligus tempat diselenggarakannya Pengajian Akbar.

Acara itu dihadiri oleh Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Unsur Forkopimcam Kecamatan Aek Songsongan, Kepala Desa se-Kecamatan Aek Songsongan, tamu undagan dan jamaah pengajian akbar Kecamatan Aek Songsongan, Rabu (11/03/2020)

Kepala Desa Marjanji Aceh Rayani Sianipar dalam sambutannya mengatakan bahwa kedatangan Bupati Asahan di Desa kami ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami masyarakat Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan, semoga dengan kedatangan Bapak Bupati Asahan beserta rombongan dapat menjadi motivasi kami dalam membangun Desa Marjanji Aceh menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Baca Juga:   Gubsu Janji Benahi Kantor Pertuni Sumut

Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Aek Songsongan yang telah menyambut kami pada acara pengajian akbar siang hari ini di Mesjid Jami Al-Akbar Desa Marjanji Aceh.

Selain itu beliau juga mengatakan bahwa pengajian akbar ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Asahan setiap tahunnya di setiap Kecamatan, dengan tujuan untuk membangun komunikasi harmonis antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan masyarakat. Karena tanpa terbangunnya komunikasi harmonis antara umaro, ulama dan masyarakat, pembangunan tidak akan berjalan maksimal.

Diakhir bimbingan dan arahannya beliau mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan khususnya masyarakat Kecamatan Aek Songsongan untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tanggal 23 September 2020. Jangan Golput karena satu suara dapat menentukan arah pembangunan Kabupaten Asahan 5 Tahun kedepan.

Baca Juga:   16 CPNS Di Kejati Sumut Resmi Dilantik Jadi PNS

Dikesempatan ini Al-Ustadz H. Aswaluddin Rambe, S. Pd, MM memberikan tausiyah kepada para jamaah pengajian untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebanyak 45 orang, penyerahan KIA kepada 215 anak yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Asahan didampingi oleh Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan dan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan sekaligus pemotongan pita dan penandatanganan batu prasasti menandakan Mesjid Jami Al-Akbar resmi di buka