Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Bupati Batu Bara Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah

×

Bupati Batu Bara Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini

BATUBARA- Bupati Batu Bara, Zahir menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah tentang akselerasi penetapan perencanaan produk hukum daerah tahun 2022, di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Kamis (21/10/2021).

Akselerasi Penetapan Perencanaan Produk Hukum Daerah tersebut mengintegrasikan peraturan daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang terdampak Undang-undang Nomor II tahun 2020 tentang cipta kerja.

Dimana, percepatan implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Perundang-undangan yang merupakan turunan atau aturan pelaksana dari undang-undang tersebut.

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188/1185/OTDA tanggal 9 Maret 2021 perihal Identifikasi Perda dan Perkada Tindak lanjut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:   Bupati dan Wabup Sergai Kompak Bermain Sepak Bola di Stadion Teladan Medan

Dikesempatan tersebut Bupati Batu Bara, Zahir, dihunjuk sebagai penanggap mengatakan,Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, sangat baik dalam meningkatkan lapangan pekerjaan, meningkatkan kompetensi para pencari kerja, meningkatkan produktivitas kerja, kemudian meningkatkan investasi dan menumbuhkan UMKM yang menjadi andalan perekonomian di daerah.

“Kemendagri diharapkan dapat memberikan sebuah regulasi pada Kepala Daerah, agar ada pendampingan terutama kepada Biro Hukum Provinsi, sehingga Perda yang ada di daerah mengikuti perkembangan jaman yang ada,” ujar Zahir.

Sebagai narasumber, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs. Akmal Malik, M.SI, Staff Ahli Bidang Pengembangan Produktifitas dan Daya Saing Ekonomi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Ir. Lestari Indah, M.M, Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Ijin Usaha Sekretariat Kabinet, Roby Arya Brata, SH, LLM, MPP, Ph.D, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Azhar Arsyad, M.A. (MS10)

Baca Juga:   Lega Bertemu Bupati, Bulan Siap Wakili Sergai di KDI 2022