Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Bupati dan Kajari Deli Serdang Resmikan JARI Adhyaksa Corner

×

Bupati dan Kajari Deli Serdang Resmikan JARI Adhyaksa Corner

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | DELI SERDANG – Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan Bersama Kajari Deli Serdang Jabal Nur SH. MH meresmikan Jaksa Pengacara Negara, Religius dan Inovatif (JARI) Adhyaksa Corner, Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Ruang Adhyaksa Corner yang diresmikan tersebut bersebelahan dengan Ruang Rapat Staf Ahli, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/7/2021) di Lubuk Pakam.

Hadir pada acara peresmian JARI Adhyaksa Corner, Kadis Kominfo Deli Serdang Hj. Miska Gewasari, Kadis PUPR Janso Sipahutar ST. MT, Kadis Pertanian Ir. Kamaluddin, Kabag Hukum Setdakab Awaluddin SH, mewakili Kepala OPD terkait, Kasi Datun Kejari Deli Serdang Fahri Ramadhani SH beserta undangan lainnya.

Kajari Deli Serdang Jabal Nur SH. MH mengatakan latar belakang adanya ruangan JARI AC di kantor Pemkab ini sebelumnya pihak Kejari Deli Serdang mendapat informasi dari Pemkab Deli Serdang bahwa banyak pihak Pemkab ingin konsultasi hukum.

Baca Juga:   Apresiasi Pemkab Deliserdang, Parlindungan Purba: Mari Kita Jaga Persatuan dan Kesatuan

“Saya berbincang dan mendapat informasi ternyata banyak yang ingin melakukan konsultasi,konsolidasi serta mendiskusikan soal permasalahan hukum. Dari situ latar belakang kita membuat ruangan konsultasi hukum di Kantor Bupati Deliserdang ini,” kata Jabal Nur.

Jaksa adalah tempat bertanya untuk konsultasi agar terhindar dari permasalahan hukum, lanjut Jabal Nur. Disatu sisi bahwa kita juga di bidang fungsional, ada bidang penindakan dan pengawasan. Banyak ASN yang sungkan datang ke Kantor kami padahal hanya untuk konsultasi hukum.

“Berdasarkan dari keluhan ini, kami akhirnya memutuskan untuk kerjasama membuat ruangan konsultasi hukum di kantor Bupati Deli Serdang, Alhamdulillah Kejatisu mengijinkan dan Bupati Deliserdang menyetujuinya untuk menyediakan ruangan konsultasi hukum,” tandasnya.

Baca Juga:   Sambut Tahun 2021, Jabal Nur Bertekad Wujudkan WBK/WBBM di Kejari Deli Serdang

Kajari juga mengatakan bahwa ini seperti menjemput bola untuk bidang tata usaha negara dan perdata serta konsultasi hukum lainnya.

“Tugas dan fungsinya sama. SOP (Standard Operating Procedure)-nya tetap sama seperti di kantor. Secara pribadi saya dan kedinasan korps Adhyaksa berterimakasih kepada Pemkab Deliserdang sehingga tujuan ini bisa tercapai dengan baik,” papar mantan Aspidum Kejati Bangka Belitung ini.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan bersama jajaran Pemkab Deli Serdang menyambut baik atas diresmikannya Fasilitas Ruang Jaksa Pengacara Negara, Religius dan Inovatif (JARI) Adhyaksa Corner Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

“Harapan kami, mudah-mudahan semua yang telah kita laksanakan ini bisa bermanfaat dalam pelaksanaan tugas kita masing-masing,” kata Ashari Tambunan.

Baca Juga:   Kunker ke Medan, Kabaharkam Perkenalkan Helm Smart KC Wearble

Manfaatkanlah Adhyaksa Corner ini dengan maksimal, lanjut Bupati. Misalnya, kalau nanti ada penindakan kepada oknum ASN, ya mudah mudahan tidak ada. Kalau ada oknum ASN yang berproses hukum di Kejaksaan, oknum ASN tersebut sudah berarti tidak sejalan dengan Pemkab Deli Serdang.

“Saya serius dan sungguh-sungguh bahwa kerjasama dengan Kejari Deli Serdang adalah memiliki aspek yang baik. Dan berharap ini bisa menjadi ikon percontohan mitra sejati dengan Kejaksaan,” tandasnya.