Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Bupati Sergai Intruksikan Mobil Dinas Wajib Dijaga

×

Bupati Sergai Intruksikan Mobil Dinas Wajib Dijaga

Sebarkan artikel ini

SERGAI- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali melaksanakan apel kendaraan dinas yang digelar di Halaman Apel, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (23/12/2021).
           
Apel kendaraan dinas ini merupakan tindak lanjut dari apel kendaraan yang sehari sebelumnya, Rabu (22/12) dipimpin oleh Bupati Sergai, Darma Wijaya.
           
Dalam sambutannya Bupati Sergai melalui Sekdakab M. Faisal Hasrimy, menyampaikan, para ASN harus menjaga dan merawat kendaraan dinas yang dipercayakan.
           
“Kendaraan yang bapak dan ibu terima merupakan tanggung jawab dan amanah yang wajib dijaga. Maka dari itu amanah tersebut wajib untuk dijalankan dengan sebaik mungkin,” ucapnya.
           
Ia menekankan, pentingnya melaksanakan perawatan rutin bagi kendaraan dinas agar masa pakai kendaraan bisa lebih panjang dan tidak mengganggu operasional pemilik.

“Kita tentu tidak ingin kinerja kita terganggu karena mobilitas terhambat akibat kendaraan rusak. Apalagi, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, kita dituntut sigap dan mobile dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Karena itu selalu perhatikan kesiapan sarana pendukung, salah satunya yang terpenting tentunya adalah kendaraan dinas,” tegas Sekdakab.

Sekdakab Faisal menyebutkan, Pemkab Sergai tidak hanya sekadar mempercayakan kendaraan dinas saja namun, juga memberikan fasilitas biaya pemeliharaan sehingga tidak ada alasan lagi bagi pihak yang diberikan fasilitas kendaraan dinas untuk tidak merawat aset negara yang dipercayakan.
           
“Banyak saya lihat mobil keluaran tahun 90-an bahkan yang rilis tahun 80-an yang sampai sekarang kondisinya masih sangat baik. Itu karena memang dirawat dan dijaga dengan baik oleh para pemiliknya. Hal tersebut perlu kita perhatikan. Jaga setiap amanah yang diberikan, tak terkecuali kendaraan dinas ini,” ucapnya.
           
Terakhir, Sekdakab mengimbau agar bagi OPD yang kendaraan dinasnya dalam kondisi bermasalah agar dalam waktu satu minggu kedepan dapat segera memperbaikinya.
           
“Agar dalam rentang satu minggu kedepan, kendaraan yang masih bermasalah supaya segera diperbaiki,” tandas Sekdakab.
           
Hadir dalam apel hari ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nina Deliana Hutabarat, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, serta para perwakilan OPD. (MS6)

Baca Juga:   DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah