Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatHeadlinePendidikanSumut

Cegah Corona, Bupati Batubara Liburkan Sekolah Selama 14 Hari

×

Cegah Corona, Bupati Batubara Liburkan Sekolah Selama 14 Hari

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Batubara : Di tengah pandemik virus corona (covid-19) saat ini, Bupati Batubara, Zahir, meliburkan kegiatan belajar di sekolah mulai dari tingkat TK, SD dan SMP. Sekolah diliburkan hingga 14 hari ke depan terhitung mulai Senin 16 Maret 2020.

“Kebijakan itu diambil sebagai langkah nyata untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di daerah Batubara,” kata Bupati Batubara Ir. H. Zahir, MAP, Minggu, (15/03/2020).

Lebih lanjut zahir mengatakan dalam upaya mencegah virus corona mewabah di Batubara, sekolah kami liburkan hingga 14 hari ke depan mulai Senin besok.

Namun begitupun, Zahir mengatakan, kegiatan belajar semestinya tetap ada, yakni dengan belajar di rumah, mengerjakan tugas-tugas atau PR ataupun seperti secara online oleh guru.

Baca Juga:   Ini Dia Aksi Terkait Video Romo di Akun Riski Centre

Zahir yang juga politikus PDI Perjuangan itu mengimbau agar para tenaga pendidik dan kependidikan sebisa mungkin menghindari kontak langsung bukan berarti kita sombong atau enggan berjabat tangan dengan orang lain.

“Yang masalah adalah kalau berkumpul langsung, karena berpotensi mengakibatkan penularan. Sehingga mulai Senin 16 sampai 28 Maret 2020 saya nyatakan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Batubara untuk belajar di luar kelas atau di rumah masing masing dengan pendampingan orang tua dan bahan belajar akan di berikan oleh guru-guru,” tegas Zahir.

Seiring dengan peliburan sekolah, kata Zahir sambil dicermati perkembangan virus corona apakah sudah ada atau tidak di Batubara. Karena itu, kebijakan peliburan sekolah akan dievaluasi nanti setelah libur 14 hari.

Baca Juga:   Pemko Medan Telah Laksanakan Disinfektan di.1.058 Lokasi

Sejauh ini, belum ada ditemukan warga Batubara yang suspect corona ataupun yang positif.

“Dan harapan kita memang semogalah virus ini tidak menjangkiti warga Batu Bara,” pungkas Zahir.

Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus menambahkan bahwa kebijakan merumahkan peserta didik di Wilayah Kabuoaten Batubara mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Desease -19 (Covid-19) serta Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan, serta hasil rapat jajaran OPD se Kabupaten Batubara bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara tanggal 15 Maret 2020 di Pendopo Bupati Tanjung Gading Sei Suka Batubara.

Baca Juga:   Karhutla di Sumsel, Sekolah Kembali Liburkan Siswanya